1 ASN Positif COVID-19, Kantor Bupati Pinrang Tutup Sementara
Senin, 05 Oktober 2020 - 13:41 WIB
loading...
Kantor Bupati Pinrang harus ditutup sementara setelah 1 ASN mereka terpapar COVID-19. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
PINRANG - Aktivitas di kantor Bupati Pinrang harus ditutup sementara setelah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana dinyatakan positif COVID-19 .
Pasien diketahui terpapar COVID-19 dari istrinya, yang sebelumnya terkena juga berasal dari ASN di Dinas Pertanian Pinrang, yang lebih dulu ditutup sementara.
Baca Juga: RSUD Lasinrang Pinrang Dapat Bantuan Dua Unit Ambulans
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pinrang , Andi Matjtja mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran agar tak semakin meluas, kantor bupati ditutup sementara hingga tanggal 7 Oktober 2020 mendatang.
"Sampai Rabu akan ditutup sementara, sampai seluruh hasil swab keluar. Dan tadi pagi, baru saja dilakukan penyemprotan disinfektan dalam radius sekretariat kantor bupati," katanya, Senin (05/10/2020).
Pasien diketahui terpapar COVID-19 dari istrinya, yang sebelumnya terkena juga berasal dari ASN di Dinas Pertanian Pinrang, yang lebih dulu ditutup sementara.
Baca Juga: RSUD Lasinrang Pinrang Dapat Bantuan Dua Unit Ambulans
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pinrang , Andi Matjtja mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran agar tak semakin meluas, kantor bupati ditutup sementara hingga tanggal 7 Oktober 2020 mendatang.
"Sampai Rabu akan ditutup sementara, sampai seluruh hasil swab keluar. Dan tadi pagi, baru saja dilakukan penyemprotan disinfektan dalam radius sekretariat kantor bupati," katanya, Senin (05/10/2020).
Lihat Juga :