Gaji dan Tunjangan Mandek 18 Bulan, Nasib 51.293 PPPK Terkatung-katung

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
"Karenanya, setelah lahirnya Perpres 98 tahun 2020, pihaknya berharap pemerintah memberikan rapel gaji dan tunjangan kepada PPPK yang dinyatakan lulus terhitung sejak Januari 2019 hingga saat ini karena hal itu merupakan hak mereka," tegasnya.

Teddy juga meminta, setiap tahun, pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan penerimaan/pengangkatan PPPK secara massif dengan pertimbangan utama, yakni masa kerja dan pendidikan. "Hal ini diperlukan agar status para tenaga honorer yang telah bekerja dengan baik selama bertahun-tahun memiliki kejelasan status," imbuh Teddy. (Baca: Setahun Tanpa Kejelasan, Perpres 98 Hadiah bagi Guru di Masa Pandemi)

Lebih lanjut Teddy menambahkan, pada prinsipnya, pencairan gaji dan tunjangan dapat segera dilaksanakan. Hal itu bergantung pada good will dari pemerintah. Terlebih, hingga 30 September 2020, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp677,2 triliun baru terealisasi 45,5 persen.

Artinya, pemerintah masih punya ruang fiskal yang luas untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat kecil yang paling terkena dampak dampak pandemi COVID-19, termasuk para tenaga honorer dan PPPK.

"Pemerintah dan pemerintah daerah harus benar-benar melakukan perencanaan dan tata kelola penerimaan tenaga honorer sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, sehingga jumlahnya dapat lebih dikontrol secara proporsional sesuai kemampuan keuangan negara dan daerah," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved