Gaji dan Tunjangan Mandek 18 Bulan, Nasib 51.293 PPPK Terkatung-katung

Senin, 05 Oktober 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
"Karenanya, setelah lahirnya Perpres 98 tahun 2020, pihaknya berharap pemerintah memberikan rapel gaji dan tunjangan kepada PPPK yang dinyatakan lulus terhitung sejak Januari 2019 hingga saat ini karena hal itu merupakan hak mereka," tegasnya.

Teddy juga meminta, setiap tahun, pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan penerimaan/pengangkatan PPPK secara massif dengan pertimbangan utama, yakni masa kerja dan pendidikan. "Hal ini diperlukan agar status para tenaga honorer yang telah bekerja dengan baik selama bertahun-tahun memiliki kejelasan status," imbuh Teddy. (Baca: Setahun Tanpa Kejelasan, Perpres 98 Hadiah bagi Guru di Masa Pandemi)

Lebih lanjut Teddy menambahkan, pada prinsipnya, pencairan gaji dan tunjangan dapat segera dilaksanakan. Hal itu bergantung pada good will dari pemerintah. Terlebih, hingga 30 September 2020, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp677,2 triliun baru terealisasi 45,5 persen.

Artinya, pemerintah masih punya ruang fiskal yang luas untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat kecil yang paling terkena dampak dampak pandemi COVID-19, termasuk para tenaga honorer dan PPPK.

"Pemerintah dan pemerintah daerah harus benar-benar melakukan perencanaan dan tata kelola penerimaan tenaga honorer sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, sehingga jumlahnya dapat lebih dikontrol secara proporsional sesuai kemampuan keuangan negara dan daerah," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved