Pilkada Bisa Aman dari COVID, Pengamat: Butuh Kompromi Nasional
Minggu, 04 Oktober 2020 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lanjut dia, waktu pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat hingga 15.00 waktu setempat. Hal ini bertujuan semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS. Sehingga semakin terhindar dari kerumunan. “Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara manual atau elektronik,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, konsep kompromi nasional terkait Pilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan catatan diperkuat regulasinya lewat Perppu dan semua pihak betul-betul konsisten, konsekuen dan kontinyu terus menerus menegakkan dan memahami serta melaksanakan aturan yang berlaku termasuk sanksi yang tegas. (Baca: Komisioner KPU Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi Soal Penundaan Pilkada)
“Untuk kepentingan bersama kita mengapresiasi keinginan pemerintah mengeluarkan Perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih, dan demokrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Ia menyampaikan, konsep kompromi nasional terkait Pilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan catatan diperkuat regulasinya lewat Perppu dan semua pihak betul-betul konsisten, konsekuen dan kontinyu terus menerus menegakkan dan memahami serta melaksanakan aturan yang berlaku termasuk sanksi yang tegas. (Baca: Komisioner KPU Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi Soal Penundaan Pilkada)
“Untuk kepentingan bersama kita mengapresiasi keinginan pemerintah mengeluarkan Perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih, dan demokrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :