Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba, Ini Sebabnya

Minggu, 04 Oktober 2020 - 16:28 WIB
loading...
Polisi Hentikan Penyelidikan...
Polres Bulukumba menghentikan kasus bansos COVID-19 karena uang sudah dikembalikan ke Dinsos Sosial. Foto: Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bulukumba , menghentikan kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19 Bantuan Sosial (Bansos) Bulukumba.

Itu setelah dua rekanan Dinas Sosial Bulukumba yakni CV Hidayat (Fajar Utama) milik HM (Inisial) dan CV Blits Farm milik SP (Inisial) mengembalikan uang dengan jumlah total keseluruhan sekitar Rp344.311.900 juta yang merupakan kerugian negara pada pelaksanaan bansos tersebut.

Baca Juga: Praktisi Hukum Bulukumba Sebut Penyelidikan Kasus Dana Bansos COVID-19 Seharusnya Dilanjut

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali menjelaskan, awal munculnya kasus tersebut berdasarkan temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat melakukan pengawasan anggaran di kantor Dinsos Bulukumba.

Dalam temuannya, DPRD menemukan adanya pengalihan item dari beras ke gula. Namun setelah tipikor melakukan penyelidikan, Ipda Muh Ali mengatakan substansi masalahnya bukan pada item.

“Substansi masalahnya bukan disitu, dikira ada pengalihan dari beras ke gula tapi setelah tipikor masuk, masalahnya bukan disitu. Kalau itu tidak masalah, karena RKA-nya memang ada gula. Namun yang kita temukan memang terjadi mark-up,” katanya.

Lanjut Ipda Muhammad Ali memaparkan, temuan mark-up anggaran tersebut setelah tipikor menelusuri dan mencari harga pasar dengan barang yang sejenis. Ternyata yang ditemukan tidak sesuai harga pasar sehingga tipikor mencari serta menyita semua dokumen milik dinsos, setelah dihitung ternyata banyak selisih harga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Mengharukan! Air Mata...
Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Dites Urine Mendadak,...
Dites Urine Mendadak, 4 Oknum Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Pencuri Bertopeng dengan...
Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Hasil Tes Urine Positif...
Hasil Tes Urine Positif Narkotika, 2 ASN di Bulukumba Diamankan Polisi
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved