Terkendala Aturan, IAS Tegaskan Tak Maju di Pilgub Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) menegaskan tidak akan maju pada pilgub Sulsel mendatang. Alasannya, ia terkendala aturan sehingga tidak mungkin untuk bertarung pada pesta demokrasi tersebut.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberi syarat tambahan bagi calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana yakni harus menunggu masa jeda selama 5 tahun setelah melewati atau menjalani masa pidana berdasarkan putusan inkrah.
Indah Yakinkan Warga Baebunta Lewat Program Unggulan Pertanian-Perkebunan
"Saya tidak akan maju pada pilgub Sulsel nanti. Tidak mungkin karena terkendala aturan," kata IAS seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/9/2020).
Dikaitkannya nama IAS bertarung di pilgub Sulsel tidak lepas lantaran aktif menyosialisasikan salah satu kandidat di pilwalkot Makassar 2020. Sejumlah tokoh pendukung kandidat memang disinyalir menjadikan pilwalkot Makassar sebagai panggung mendongkrak pamor menuju pilgub Sulsel. "Tapi saya tidak," ulang IAS.
Adapun beberapa tokoh pendukung kandidat itu, selain IAS yakni Erwin Aksa (EA) , Rusdi Masse (RMS) dan Andi Iwan Aras (AIA). Tiga nama terakhir ini memang sangat potensial karena punya modal finansial yang besar dan jaringan politik di pusat yang kuat.
Meski begitu IAS meyakini, sebagai petahana sekaligus kader PDIP, Gubernur Nurdin Abdullah tetap figur paling berpeluang dan kuat. "Tapi tidak salah juga anggapan orang bahwa lawan kuat petahana nanti adalah tokoh yang sanggup menenangkan kandidatnya di pilwalkot," sambungnya.
Menurut IAS, pilgub Sulsel emang merupakan kesempatan bagi figur selain dirinya yang punya modal finansial besar dan jaringan politik kuat di pusat. Banyak yang berburu kemenangan di pilwalkot Makassar sebagai anak tangga menuju pilgub Sulsel.
Apalagi, bagi figur kandidat di pilgub Sulsel yang juga berasal dari partai besar. "Yang punya kemungkinan maju ya yang punya banyak uang, yang punya jaringan kuat di pusat dan berstatus kader partai besar," ucap IAS.
Terkait kriteria itu, NH, EA, RMS dan AIA tentunya memenuhi syarat. Dua nama terakhir berstatus anggota DPR RI dan ketua parpol di Sulsel, masing-masing Nasdem dan Gerindra.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberi syarat tambahan bagi calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana yakni harus menunggu masa jeda selama 5 tahun setelah melewati atau menjalani masa pidana berdasarkan putusan inkrah.
Indah Yakinkan Warga Baebunta Lewat Program Unggulan Pertanian-Perkebunan
"Saya tidak akan maju pada pilgub Sulsel nanti. Tidak mungkin karena terkendala aturan," kata IAS seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/9/2020).
Dikaitkannya nama IAS bertarung di pilgub Sulsel tidak lepas lantaran aktif menyosialisasikan salah satu kandidat di pilwalkot Makassar 2020. Sejumlah tokoh pendukung kandidat memang disinyalir menjadikan pilwalkot Makassar sebagai panggung mendongkrak pamor menuju pilgub Sulsel. "Tapi saya tidak," ulang IAS.
Adapun beberapa tokoh pendukung kandidat itu, selain IAS yakni Erwin Aksa (EA) , Rusdi Masse (RMS) dan Andi Iwan Aras (AIA). Tiga nama terakhir ini memang sangat potensial karena punya modal finansial yang besar dan jaringan politik di pusat yang kuat.
Meski begitu IAS meyakini, sebagai petahana sekaligus kader PDIP, Gubernur Nurdin Abdullah tetap figur paling berpeluang dan kuat. "Tapi tidak salah juga anggapan orang bahwa lawan kuat petahana nanti adalah tokoh yang sanggup menenangkan kandidatnya di pilwalkot," sambungnya.
Menurut IAS, pilgub Sulsel emang merupakan kesempatan bagi figur selain dirinya yang punya modal finansial besar dan jaringan politik kuat di pusat. Banyak yang berburu kemenangan di pilwalkot Makassar sebagai anak tangga menuju pilgub Sulsel.
Apalagi, bagi figur kandidat di pilgub Sulsel yang juga berasal dari partai besar. "Yang punya kemungkinan maju ya yang punya banyak uang, yang punya jaringan kuat di pusat dan berstatus kader partai besar," ucap IAS.
Terkait kriteria itu, NH, EA, RMS dan AIA tentunya memenuhi syarat. Dua nama terakhir berstatus anggota DPR RI dan ketua parpol di Sulsel, masing-masing Nasdem dan Gerindra.