Terkendala Aturan, IAS Tegaskan Tak Maju di Pilgub Sulsel
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 21:48 WIB
loading...
Ilham Arief Sirajuddin. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) menegaskan tidak akan maju pada pilgub Sulsel mendatang. Alasannya, ia terkendala aturan sehingga tidak mungkin untuk bertarung pada pesta demokrasi tersebut.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberi syarat tambahan bagi calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana yakni harus menunggu masa jeda selama 5 tahun setelah melewati atau menjalani masa pidana berdasarkan putusan inkrah.
Indah Yakinkan Warga Baebunta Lewat Program Unggulan Pertanian-Perkebunan
"Saya tidak akan maju pada pilgub Sulsel nanti. Tidak mungkin karena terkendala aturan," kata IAS seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/9/2020).
Dikaitkannya nama IAS bertarung di pilgub Sulsel tidak lepas lantaran aktif menyosialisasikan salah satu kandidat di pilwalkot Makassar 2020. Sejumlah tokoh pendukung kandidat memang disinyalir menjadikan pilwalkot Makassar sebagai panggung mendongkrak pamor menuju pilgub Sulsel. "Tapi saya tidak," ulang IAS.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberi syarat tambahan bagi calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana yakni harus menunggu masa jeda selama 5 tahun setelah melewati atau menjalani masa pidana berdasarkan putusan inkrah.
Indah Yakinkan Warga Baebunta Lewat Program Unggulan Pertanian-Perkebunan
"Saya tidak akan maju pada pilgub Sulsel nanti. Tidak mungkin karena terkendala aturan," kata IAS seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (3/9/2020).
Dikaitkannya nama IAS bertarung di pilgub Sulsel tidak lepas lantaran aktif menyosialisasikan salah satu kandidat di pilwalkot Makassar 2020. Sejumlah tokoh pendukung kandidat memang disinyalir menjadikan pilwalkot Makassar sebagai panggung mendongkrak pamor menuju pilgub Sulsel. "Tapi saya tidak," ulang IAS.
Lihat Juga :