Di Masa Pandemi COVID-19 Pemkab Blitar Ajukan Hutang Rp150 M

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:28 WIB
loading...
Di Masa Pandemi COVID-19...
Rencana Pemkab Blitar berhutang Rp150 miliar untuk menuntaskan proyek JLS, dipertanyakan legislatif. Legislatif meminta Pemkab untuk mempertimbangkan ulang. Foto dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Rencana Pemkab Blitar berhutang Rp150 miliar untuk menuntaskan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS), dipertanyakan legislatif. Legislatif meminta Pemkab untuk mempertimbangkan ulang, mengingat kondisi keuangan daerah belum normal akibat pandemi COVID-19. "Di mana PAD juga turun, serta tidak ada kepastian sampai kapan pandemi berakhir," ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto kepada wartawan.

Rencana hutang Rp150 miliar akan digunakan untuk membangun jalan sirip di kawasan JLS . Bagi Suwito, pinjaman tersebut bukan nominal yang kecil. Mengingat situasi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi, ia khawatir jika dipaksakan akan membebani keuangan daerah. Disisi lain rencana hutang tersebut belum diketahui pasti, apakah sudah masuk di dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. (Baca: JLS Harus Dorong Pariwisata Olas Kembar)

"Kita belum cek. Nanti kita bahas di Komisi III," tambah Suwito. Suwito yang juga politisi PDI Perjuangan ini merasa heran, kenapa eksekutif harus berhutang bila masih ada skema pembiayaan lain yang lebih menguntungkan. Ia mencontohkan pembangunan RSUD Srengat senilai Rp200 miliar yang memakai skema pembiayaan multiyears. Menurut Suwito kenapa skema tersebut tidak diadaptasi.

"Karena kita juga harus mempertimbangkan kemampuan daerah mengangsur pokok dan bunga," pungkas Suwito. Kepala Badan Pengeloaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, pembangunan sirip JLS sangat diperlukan. Dengan begitu ekonomi daerah akan meningkat. "Pembangunan jalan sirip ini penting dan menjadi prioritas untuk pengembangan ekonomi daerah," kata Lindarti.

Terkait pembiayaan Rp150 miliar melalui skema berhutang, Lindarti beralasan jika langsung dari APBD dikhawatirkan akan mempengaruhi capaian program lainnya. Sebagai solusi diputuskan menempuh jalan pembiayaan alternatif, yakni berhutang. (Baca: Positif COVID-19 Tembus 430 Kasus, Pemkab Blitar Tetap Buka Wisata)

Menurut Lindarti, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pengajuan hutang disampaikan kepada kementrian keuangan. Pengajuan hutang dengan jangka waktu pelunasan lima tahun tersebut masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Proses sudah diajukan. Sambil berjalan melengkapi proses administrasi," pungkas Lindarti.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)