Di Masa Pandemi COVID-19 Pemkab Blitar Ajukan Hutang Rp150 M

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 19:28 WIB
loading...
Di Masa Pandemi COVID-19...
Rencana Pemkab Blitar berhutang Rp150 miliar untuk menuntaskan proyek JLS, dipertanyakan legislatif. Legislatif meminta Pemkab untuk mempertimbangkan ulang. Foto dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Rencana Pemkab Blitar berhutang Rp150 miliar untuk menuntaskan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS), dipertanyakan legislatif. Legislatif meminta Pemkab untuk mempertimbangkan ulang, mengingat kondisi keuangan daerah belum normal akibat pandemi COVID-19. "Di mana PAD juga turun, serta tidak ada kepastian sampai kapan pandemi berakhir," ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto kepada wartawan.

Rencana hutang Rp150 miliar akan digunakan untuk membangun jalan sirip di kawasan JLS . Bagi Suwito, pinjaman tersebut bukan nominal yang kecil. Mengingat situasi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi, ia khawatir jika dipaksakan akan membebani keuangan daerah. Disisi lain rencana hutang tersebut belum diketahui pasti, apakah sudah masuk di dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. (Baca: JLS Harus Dorong Pariwisata Olas Kembar)

"Kita belum cek. Nanti kita bahas di Komisi III," tambah Suwito. Suwito yang juga politisi PDI Perjuangan ini merasa heran, kenapa eksekutif harus berhutang bila masih ada skema pembiayaan lain yang lebih menguntungkan. Ia mencontohkan pembangunan RSUD Srengat senilai Rp200 miliar yang memakai skema pembiayaan multiyears. Menurut Suwito kenapa skema tersebut tidak diadaptasi.

"Karena kita juga harus mempertimbangkan kemampuan daerah mengangsur pokok dan bunga," pungkas Suwito. Kepala Badan Pengeloaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, pembangunan sirip JLS sangat diperlukan. Dengan begitu ekonomi daerah akan meningkat. "Pembangunan jalan sirip ini penting dan menjadi prioritas untuk pengembangan ekonomi daerah," kata Lindarti.

Terkait pembiayaan Rp150 miliar melalui skema berhutang, Lindarti beralasan jika langsung dari APBD dikhawatirkan akan mempengaruhi capaian program lainnya. Sebagai solusi diputuskan menempuh jalan pembiayaan alternatif, yakni berhutang. (Baca: Positif COVID-19 Tembus 430 Kasus, Pemkab Blitar Tetap Buka Wisata)

Menurut Lindarti, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pengajuan hutang disampaikan kepada kementrian keuangan. Pengajuan hutang dengan jangka waktu pelunasan lima tahun tersebut masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Proses sudah diajukan. Sambil berjalan melengkapi proses administrasi," pungkas Lindarti.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Gubernur Sultra Dukung...
Gubernur Sultra Dukung Pembinaan Atlet, Revitalisasi Infrastruktur Olahraga Dianggarkan
Rampung Dibangun, Jembatan...
Rampung Dibangun, Jembatan Modular Kodim 0208/Asahan Buka Akses Dua Desa Silau Laut
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved