Pjs Bupati Gowa Ikut Rakor Evaluasi Kampanye Pilkada Bareng Mahfud MD
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
"Gowa harus tetap kondusif, kita sama-sama yang harus menjaga Gowa, sekarang saya merasa seperti orang Gowa. Jadi saya juga harus ikut menjaga Kabupaten Gowa dan kemudian protokol kesehatan COVID-19 ini harus kita tegakkan selama masa kampanye," harapnya.
Baca juga: Seminggu Kampanye Pilkada, Mahfud: Ada Pelanggaran tapi Tak Signifikan
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Ilham Saputra dalam pemaparannya menyebutkan, pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang akan diikuti 270 daerah di Indonesia, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Ilham melanjutkan, sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 26 September lalu, tercatat sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 daerah, seperti mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak, melebihi 50 orang.
Olehnya itu, sebagai langkah lanjutan, dirinya meminta ketegasan dari penyelenggara yang ada di daerah dibantu oleh aparat keamanan untuk menindak setelah teguran tidak diindahkan agar berani menerapkan sanksi sesuai PKPU dan terus mendorong pasangan calon untuk mematuhi dan menaati pakta integritas yang telah dibuat bersama Bawaslu dan KPU di daerah.
"Kami juga meminta melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU provinsi/kabupaten yang lebih massif lagi dan kami juga minta KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menggelar Bimtek kepada penyelenggara di daerah lebih intens kagi khususnya bagi badan Ad Hoc penyelenggara pemilihan," harapnya.
Baca juga: Seminggu Kampanye Pilkada, Mahfud: Ada Pelanggaran tapi Tak Signifikan
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Ilham Saputra dalam pemaparannya menyebutkan, pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang akan diikuti 270 daerah di Indonesia, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Ilham melanjutkan, sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 26 September lalu, tercatat sudah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 35 daerah, seperti mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak, melebihi 50 orang.
Olehnya itu, sebagai langkah lanjutan, dirinya meminta ketegasan dari penyelenggara yang ada di daerah dibantu oleh aparat keamanan untuk menindak setelah teguran tidak diindahkan agar berani menerapkan sanksi sesuai PKPU dan terus mendorong pasangan calon untuk mematuhi dan menaati pakta integritas yang telah dibuat bersama Bawaslu dan KPU di daerah.
"Kami juga meminta melakukan pemantauan dan supervisi kepada KPU provinsi/kabupaten yang lebih massif lagi dan kami juga minta KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menggelar Bimtek kepada penyelenggara di daerah lebih intens kagi khususnya bagi badan Ad Hoc penyelenggara pemilihan," harapnya.
Lihat Juga :