Ratusan Alat Peraga Paslon Ditertibkan Bawaslu Bangka Tengah
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
"Adapun rincian 243 alat peraga ini, antara lain Kecamatan Koba sebanyak 64 alat peraga, Kecamatan Namang sebanyak 45 alat peraga, Kecamatan Simpangkatis sebanyak 8 alat peraga, Kecamatan Lubuk Besar sebanyak 59 alat peraga, Kecamatan Sungaiselan sebanyak 18 alat peraga, dan Kecamatan Pangkalan Baru sebanyak 49 alat,” paparnya.
Lebih lanjut Wahyu menegaskan, pihaknya akan secara kontinyu melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang dipasang melanggar oleh pasangan calon maupun tim kampanye. Untuk itu, dia pun mengimbau agar peserta Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bateng dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan tertib tanpa melanggar aturan.
"Sekarang ini sudah memasuki masa kampanye. Semua APK yang terpasang, titiknya harus sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng. Demikian juga dengan jumlahnya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan dan desainnya harus sesuai dengan desain yang telah diserahkan oleh pasangan calon kepada KPU Kabupaten Bateng," ingatnya.
"Jika di luar ketentuan tersebut, maka akan kita tertibkan. Jajaran kami akan mendata ini secara kontinyu," pungkasnya.
Lebih lanjut Wahyu menegaskan, pihaknya akan secara kontinyu melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang dipasang melanggar oleh pasangan calon maupun tim kampanye. Untuk itu, dia pun mengimbau agar peserta Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bateng dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan tertib tanpa melanggar aturan.
"Sekarang ini sudah memasuki masa kampanye. Semua APK yang terpasang, titiknya harus sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng. Demikian juga dengan jumlahnya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan dan desainnya harus sesuai dengan desain yang telah diserahkan oleh pasangan calon kepada KPU Kabupaten Bateng," ingatnya.
"Jika di luar ketentuan tersebut, maka akan kita tertibkan. Jajaran kami akan mendata ini secara kontinyu," pungkasnya.
(sms)
Lihat Juga :