Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas Pegawai ITS Ricuh
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 07:13 WIB
loading...
A
A
A
“Penghuni rumah menolak dieksekusi karena mengaku membangun sendiri rumah dinas tersebut. Sementara pihak ITS mengaku terpaksa melakukan eksekusi pengosongan karena rumah dinas tersebut bukan lagi ditempati pegawai ITS, melainkan anggota keluarganya,” kata kuasa hukum penghuni rumah Nur Alfiani.
Sementara itu, Ketua TPRN ITS Suwadi mengatakan, usai mengosongkan rumah dengan mengeluarkan seluruh barang atau harta benda penghuni rumah, petugas eksekusi dari TPRN ITS menyegel rumah dinas seluas 400 meter persegi ini.
Sementara itu, proses eksekusi pengosongan rumah dinas pegawai ITS ini mendapat penjagaan dan pengamanan dari kepolisian dan TNI.
Sementara itu, Ketua TPRN ITS Suwadi mengatakan, usai mengosongkan rumah dengan mengeluarkan seluruh barang atau harta benda penghuni rumah, petugas eksekusi dari TPRN ITS menyegel rumah dinas seluas 400 meter persegi ini.
Sementara itu, proses eksekusi pengosongan rumah dinas pegawai ITS ini mendapat penjagaan dan pengamanan dari kepolisian dan TNI.
(nth)
Lihat Juga :