Baja Impor Ancam Produk Lokal, Ini Kata Pengusaha Jasa Konstruksi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk itu harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” kata pengusaha asal Jawa Timur ini.
Sebagai contoh rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor. Antara lain pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk. "Padahal industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan," katanya.
"Sampai kapan kita harus kalah bersaing dengan Cina. Turunnya PP No 22 tahun 2020 harus jadi motivator para vendor untuk memperbesar penggunaan produksi dalam negeri. Sebagai upaya pemenuhan syarat registrasi material jasa konstruksi yang segera diintegrasikan oleh Kementerian PUPR," tambahnya.
(Baca juga: September 2020, Jawa Timur Alami Deflasi 0,15 Persen )
Agus Gendroyono melihat, dukungan terhadap PP di atas semakin kuat. Karena bila industri baja dalam negeri mati, maka akan semakin tergantung pada impor. Pihak luar akan dengan mudah mempermainkan harga.
“Di sisi lain tenaga kerja regional akan kehilangan mata pencarian, sementara para tenaga ahli dan perusahaan industri baja kita juga akan kehilangan kesempatan menunjukkan kompetensi mereka dalam persaingan di tingkat global,” ungkapnya.
Sebagai contoh rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor. Antara lain pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk. "Padahal industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan," katanya.
"Sampai kapan kita harus kalah bersaing dengan Cina. Turunnya PP No 22 tahun 2020 harus jadi motivator para vendor untuk memperbesar penggunaan produksi dalam negeri. Sebagai upaya pemenuhan syarat registrasi material jasa konstruksi yang segera diintegrasikan oleh Kementerian PUPR," tambahnya.
(Baca juga: September 2020, Jawa Timur Alami Deflasi 0,15 Persen )
Agus Gendroyono melihat, dukungan terhadap PP di atas semakin kuat. Karena bila industri baja dalam negeri mati, maka akan semakin tergantung pada impor. Pihak luar akan dengan mudah mempermainkan harga.
“Di sisi lain tenaga kerja regional akan kehilangan mata pencarian, sementara para tenaga ahli dan perusahaan industri baja kita juga akan kehilangan kesempatan menunjukkan kompetensi mereka dalam persaingan di tingkat global,” ungkapnya.
Lihat Juga :