16 Kelurahan di Kota Palopo Dapat Bantuan Mobil Dinas
loading...
A
A
A
PALOPO - Sebanyak 16 kelurahan di Kota Palopo mendapat bantuan kendaraan dinas operasional jenis mobil pickup. Penyerahan kendaraan dinas ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Palopo , Kamis (1/10/2020).
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir didampingi Kapolres Palopo, Kajari Palopo dan Ketua DPRD Palopo, menyerahkan langsung bantuan tersebut.
Dirinya menyampaikan jika kendaraan tersebut untuk digunakan sebagai penunjang operasional di kelurahan masing-masing.
"Tujuan dari pengadaan mobil dinas operasional untuk kelurahan ini agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, menunjang tugas tugas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
"Jadi untuk tahap pertama kita serahkan dulu sebanyak 16 unit, semoga dalam waktu dekat penyedia kendaaran bisa segera memproses dan kembali kita serahkan ke kelurahan yang lainnya hingga seluruh 48 kelurahan mendapatkan," lanjutnya.
Judas Amir menjelaskan, pemanfaatan kendaraan operasional ini bisa apa saja selama itu untuk kepentingan dinas dan melayani masyarakat.
"Saya harap lurah bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkantibmas melayani masyarakat dengan baik, memanfaatkan kendaraan dinas ini untuk urusan dinas dan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
"Bisa untuk mengantar warga yang sakit jika layanan Jemput Antar atau JA sedang melayani warga lain, bisa digunakan untuk bersosialisasi terkait COVID-19 atau apa saja bahkan bisa digunakan mengangkut sampah jika mendesak," sebutnya.
Khusus sosialiasi bahaya COVID-19, Wali Kota Palopo berharap kendaraan ini bisa dilengkapi dengan toa atau pengeras suara sehingga setiap harinya pickup ini jalan memberikan imbauan sekaligus memantau aktifitas warga.
"Mulai Oktober ini sudah tidak ada izin keramaian. Jadi saya berharap pemerintah tingkat kelurahan juga ikut mematuhi ini. Contoh, jika ada pembagian beras jangan biarkan masyarakat datang berkerumun di kantor lurah, sekarang ada mobil operasional, tidak ad alasan lagi aparat kelurahan tidak mengantarkan beras warga ke rumahnya," tutupnya.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir didampingi Kapolres Palopo, Kajari Palopo dan Ketua DPRD Palopo, menyerahkan langsung bantuan tersebut.
Dirinya menyampaikan jika kendaraan tersebut untuk digunakan sebagai penunjang operasional di kelurahan masing-masing.
"Tujuan dari pengadaan mobil dinas operasional untuk kelurahan ini agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya, menunjang tugas tugas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
"Jadi untuk tahap pertama kita serahkan dulu sebanyak 16 unit, semoga dalam waktu dekat penyedia kendaaran bisa segera memproses dan kembali kita serahkan ke kelurahan yang lainnya hingga seluruh 48 kelurahan mendapatkan," lanjutnya.
Judas Amir menjelaskan, pemanfaatan kendaraan operasional ini bisa apa saja selama itu untuk kepentingan dinas dan melayani masyarakat.
"Saya harap lurah bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkantibmas melayani masyarakat dengan baik, memanfaatkan kendaraan dinas ini untuk urusan dinas dan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
"Bisa untuk mengantar warga yang sakit jika layanan Jemput Antar atau JA sedang melayani warga lain, bisa digunakan untuk bersosialisasi terkait COVID-19 atau apa saja bahkan bisa digunakan mengangkut sampah jika mendesak," sebutnya.
Khusus sosialiasi bahaya COVID-19, Wali Kota Palopo berharap kendaraan ini bisa dilengkapi dengan toa atau pengeras suara sehingga setiap harinya pickup ini jalan memberikan imbauan sekaligus memantau aktifitas warga.
"Mulai Oktober ini sudah tidak ada izin keramaian. Jadi saya berharap pemerintah tingkat kelurahan juga ikut mematuhi ini. Contoh, jika ada pembagian beras jangan biarkan masyarakat datang berkerumun di kantor lurah, sekarang ada mobil operasional, tidak ad alasan lagi aparat kelurahan tidak mengantarkan beras warga ke rumahnya," tutupnya.
(agn)