Bupati Muara Enim Nonaktif Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Tidak Fair

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut Maqdir, seharusnya penyidik dan penuntut turut memanggil ajudan dan keponakan Kapolda Sumsel masa itu, Irjen Pol Firli Bahuri, dalam mempertimbangkan barang bukti uang US$ 35.000, bukan menjadikannya beban untuk Ahmad Yani.

"Kami juga melihat seolah-olah keterangan dari terdakwa Elfin benar semua, tidak ada yang dibantah saksi, menurut kami itu tidak fair," kata Maqdir.

Dalam putusan tersebut Majelis Hakim juga menolak tuntutan JPU KPK yang meminta hak politik Ahmad Yani untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun dicabut.

Sebelumnya, Elfin MZ Muchtar telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta serta mengembalikan uang pengganti senilai Rp2,6 miliar pada 28 April 2020 lalu.

Sementara Robi Okta Pahlevi juga telah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan pada 28 Januari 2019 silam karena terbukti menyuap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Prabowo Singgung Bupati...
Prabowo Singgung Bupati Tak Loyal Tangani Bencana Sumatera
Umrah di Tengah Bencana,...
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
HUT Ke-11 Partai Perindo,...
HUT Ke-11 Partai Perindo, DPD Perindo Muara Enim Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Rekomendasi
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved