Waduh, Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang Didominasi Anak Muda

Rabu, 30 September 2020 - 20:31 WIB
loading...
Waduh, Pelanggar Protokol...
Waduh, Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang Didominasi Anak Muda. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - Semenjak pendisiplinan protokol kesehatan diterapkan mulai 17 September lalu, tim gabungan mencatat 222 orang yang melanggar. Sebagian besar anak muda dengan usia 20 hingga 35 tahun.

Kabid PPUD Satpol-PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, mayoritas pelanggar protokol kesehatan lebih memilih sanksi kerja sosial dibandingkan membayar denda.

"Total denda yang terkumpul hanya Rp2,5 juta dari rata-rata denda Rp100.000 perorang. Karena rata-rata mereka memilih sanksi sosial," ujarnya, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya sanksi diputuskan oleh hakim saat sidang yustisi di Monpera, namun para pelanggar dapat memilih jenis sanksi sesuai kemampuanya dengan tetap menimbulkan efek jera.

Pelanggar mayoritas laki-laki usia 20-35 tahun, para pelanggar ditindak tim gabungan dari titik di pasar, jalan, tempat usaha dan kantor instansi pemerintahan. (Baca juga: Kedapatan Miliki 1 Kilogram Sabu, Petani di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi)

"Warga tersebut ditindak sesuai Perwali 27 tahun 2020, karena tidak membawa masker saat beraktifitas dengan alasan lupa, sedangkan warga yang membawa masker namun tidak digunakan mendapat teguran keras dari petugas," katanya.

Ia menambahkan, tim gabungan juga telah memberikan teguran tertulis ke beberapa tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga: Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat)

Apabila pelanggaran masih dilakukan, maka Satpol PP akan mengajukan agar tempat usaha tersebut dicabut izinnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Momentum Tingkatkan PAD
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved