Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat

Rabu, 30 September 2020 - 19:17 WIB
loading...
Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat
Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat. Foto/SINDOnews/Bisrun
A A A
PALI - Setelah sempat tertunda akibat calon petahana Heri Amalindo positif COVID-19 , akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menetapkan Heri Amalindo-Soemarjono (HERO), sebagai calon bupati dan calon wakil bupati PALI.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon, Rabu (30/9/2020) di Sekretariat KPU Kabupaten PALI.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario mengakui bahwa berkas paslon setelah dilakukan verifikasi faktual, telah lengkap dan tidak ada perbaikan.

"Karena itu, bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono dinyatakan memenuhi syarat. Dan kepada bapaslon selanjutnya akan mengikuti tahapan pilkada berupa penetapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober dan tahapan penetapan nomor urut pada tanggal 6 Oktober 2020," kata Sunario.

Sementara itu, bakal calon wakil Bupati PALI, Soemarjono mengaku optimistis dirinya bersama bupati petahana Heri Amalindo akan ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati PALI. (Baca juga: Lagi, Gubernur Sumsel Perpanjang Pembebasan Denda Kendaraan dan BBN-KB)

"Alhamdulillah, setelah semua rangkaian tahapan, pada hari ini berkuasa sudah dinyatakan lengkap dan sah. Oleh karena itu, kami memohon doa warga kabupaten PALI agar pembangunan di Kabupaten PALI bisa dilanjutkan bersama kami," kata mantan Ketua DPRD PALI itu. (Baca juga: Curanmor Terekam CCTV Pakai Topi Polisi Beraksi di Masjid Sukaraya Baturaja)

Dalam rapat pleno terbuka, selain dihadiri oleh komisioner KPU PALI, hadir juga dari Bawaslu Kabupaten PALI, partai pengusung dan pendukung, serta LO penghubung pasangan calon.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0989 seconds (0.1#10.140)