Waduh, Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang Didominasi Anak Muda
Rabu, 30 September 2020 - 20:31 WIB
loading...
Waduh, Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang Didominasi Anak Muda. Foto/Ist
A
A
A
PALEMBANG - Semenjak pendisiplinan protokol kesehatan diterapkan mulai 17 September lalu, tim gabungan mencatat 222 orang yang melanggar. Sebagian besar anak muda dengan usia 20 hingga 35 tahun.
Kabid PPUD Satpol-PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, mayoritas pelanggar protokol kesehatan lebih memilih sanksi kerja sosial dibandingkan membayar denda.
"Total denda yang terkumpul hanya Rp2,5 juta dari rata-rata denda Rp100.000 perorang. Karena rata-rata mereka memilih sanksi sosial," ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya sanksi diputuskan oleh hakim saat sidang yustisi di Monpera, namun para pelanggar dapat memilih jenis sanksi sesuai kemampuanya dengan tetap menimbulkan efek jera.
Pelanggar mayoritas laki-laki usia 20-35 tahun, para pelanggar ditindak tim gabungan dari titik di pasar, jalan, tempat usaha dan kantor instansi pemerintahan. (Baca juga: Kedapatan Miliki 1 Kilogram Sabu, Petani di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi)
Kabid PPUD Satpol-PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, mayoritas pelanggar protokol kesehatan lebih memilih sanksi kerja sosial dibandingkan membayar denda.
"Total denda yang terkumpul hanya Rp2,5 juta dari rata-rata denda Rp100.000 perorang. Karena rata-rata mereka memilih sanksi sosial," ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya sanksi diputuskan oleh hakim saat sidang yustisi di Monpera, namun para pelanggar dapat memilih jenis sanksi sesuai kemampuanya dengan tetap menimbulkan efek jera.
Pelanggar mayoritas laki-laki usia 20-35 tahun, para pelanggar ditindak tim gabungan dari titik di pasar, jalan, tempat usaha dan kantor instansi pemerintahan. (Baca juga: Kedapatan Miliki 1 Kilogram Sabu, Petani di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi)
Lihat Juga :