Dinilai Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 30 September 2020 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah Komisioner Bawaslu, Hadi Margo Sambodo ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pelaporan pointnya menyoal netralitas wali kota Surabaya. (BACA JUGA: Malam Senyap Tanpa Kunang-kunang di Blitar Sepanjang 1965)
"Bawaslu menerima seluruh laporan yang ada dengan kelengkapan barang bukti serta alat bukti yang mereka lampirkan. Itu juga perlu kami lakukan penelusuran. Apakah ini terkait unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Selanjutnya, menurut Hadi persoalan ini akan dirapatkan pada pleno. "Karena pleno juga menentukan bahwa ini melanggar atau tidak," jelasnya.
Menurut dia pelaporan ini perlu didalami lebih lanjut. "Konteks keikutsertaan itu kan penyertaan gambar. Jadi kami tak lalu menyampaikan bahwa gambar itu diikut sertakan dalam banner yang bertebaran di jalan itu. Apakah itu lalu bentuk beliau netral atau tidak kan itu," paparnya.
Hadi menambahkan, jika pelanggaran terkait peraga kampanye memang yang pertama adalah dilakukan penertiban alat peraga kampanye. "Itu aja," imbuhnya.
"Bawaslu menerima seluruh laporan yang ada dengan kelengkapan barang bukti serta alat bukti yang mereka lampirkan. Itu juga perlu kami lakukan penelusuran. Apakah ini terkait unsur pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Selanjutnya, menurut Hadi persoalan ini akan dirapatkan pada pleno. "Karena pleno juga menentukan bahwa ini melanggar atau tidak," jelasnya.
Menurut dia pelaporan ini perlu didalami lebih lanjut. "Konteks keikutsertaan itu kan penyertaan gambar. Jadi kami tak lalu menyampaikan bahwa gambar itu diikut sertakan dalam banner yang bertebaran di jalan itu. Apakah itu lalu bentuk beliau netral atau tidak kan itu," paparnya.
Hadi menambahkan, jika pelanggaran terkait peraga kampanye memang yang pertama adalah dilakukan penertiban alat peraga kampanye. "Itu aja," imbuhnya.
(vit)
Lihat Juga :