OJK Cabut Izin Usaha BPR Brata Nusantara, Dana Nasabah Ditanggung LPS

Rabu, 30 September 2020 - 15:26 WIB
loading...
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha BPR Brata Nusantara, Dana Nasabah Ditanggung LPS. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung per 30 September 2020.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan mengatakan, penutupan BPR sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-141/D.03/2020 tanggal 30 September 2020. BPR Brata Nusantara dicabut izin usaha karena dianggap tidak sehat.

"Pencabutan izin usaha BPR Brata Nusantara dilakukan karena setelah sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK untuk keluar dari status BPR Dalam Pengawasan Khusus," kata dia, Rabu (30/9/2020).

Menurut dia, BPR Brata Nusantara sejak 6 Juli 2020 telah ditetapkan dalam BDPK. Itu karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan OJK yang berlaku yaitu minimum 12 persen. (Baca juga: Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu)

Kondisi itu disebabkan karena kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR Brata Nusantara. Mereka tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat. (Baca juga: Relaksasi Iuran Jaminan Sosial Harus Dimanfaatkan Perusahaan di Cimahi dan KBB)

"Masyarakat, terutama nasabah, agar tetap tenang. Karena LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004. Di mana BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Rekomendasi
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved