Khofifah Klaim Jatim Terendah Tingkat Penularan COVID-19 se-Indonesia
Rabu, 30 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 53 Tahun 2020 sebagai landasannya. Pelaksanaan operasi tersebut berjalan secara massif dan serentak di 38 kabupaten/kota sejak 14 September.
“Kombinasi Operasi Yustisi, dengan testing massif dan treatment yang optimal ini dirasakan menjadi format yang cukup efektif menekan kasus COVID-19 di Jatim,” ujarnya.
Berdasarkan situs thebonza.com yang menganalisis data dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Indonesia, Rate of Transmission (Tingkat Penularan) di Jatim sudah dibawah 1 selama 9 hari, dan per hari ini menjadi terendah se Indonesia yakni 0,8.
"Apabila ini bisa di pertahankan sampai 14 hari, penyebaran COVID-19 di Jatim menjadi relatif terkendali,” tandas Khofifah.
Operasi yustisi di Jatim sampai hari ini telah dilakukan di 40.745 titik, dengan total yang terjaring sebanyak 592.634 orang dengan rincian jumlah teguran sebanyak 484.044 teguran.
Selanjutnya hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan KTP sebanyak 10.249 buah, percobaan kurungan kepada 1 orang dan penutupan tempat usaha kepada 36 lokasi.
Tim COVID-19 Hunter juga menyisir pasien OTG dan melakukan penjemputan bagi mereka yang isolasi mandiri yang rumahnya belum memenuhi syarat.
Untuk mengawal operasi yustisi ini, testing di Jatim dilakukan secara lebih masif. Berdasarkan laporan mingguan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jatim menduduki provinsi dengan jumlah PCR tertinggi nomor dua setelah DKI Jakarta.
“Kombinasi Operasi Yustisi, dengan testing massif dan treatment yang optimal ini dirasakan menjadi format yang cukup efektif menekan kasus COVID-19 di Jatim,” ujarnya.
Berdasarkan situs thebonza.com yang menganalisis data dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Indonesia, Rate of Transmission (Tingkat Penularan) di Jatim sudah dibawah 1 selama 9 hari, dan per hari ini menjadi terendah se Indonesia yakni 0,8.
"Apabila ini bisa di pertahankan sampai 14 hari, penyebaran COVID-19 di Jatim menjadi relatif terkendali,” tandas Khofifah.
Operasi yustisi di Jatim sampai hari ini telah dilakukan di 40.745 titik, dengan total yang terjaring sebanyak 592.634 orang dengan rincian jumlah teguran sebanyak 484.044 teguran.
Selanjutnya hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan KTP sebanyak 10.249 buah, percobaan kurungan kepada 1 orang dan penutupan tempat usaha kepada 36 lokasi.
Tim COVID-19 Hunter juga menyisir pasien OTG dan melakukan penjemputan bagi mereka yang isolasi mandiri yang rumahnya belum memenuhi syarat.
Untuk mengawal operasi yustisi ini, testing di Jatim dilakukan secara lebih masif. Berdasarkan laporan mingguan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jatim menduduki provinsi dengan jumlah PCR tertinggi nomor dua setelah DKI Jakarta.
Lihat Juga :