Operasi Yustisi, Polres Bima Tangkap Pria Bertato Bawa Senpi

Rabu, 30 September 2020 - 13:53 WIB
loading...
Operasi Yustisi, Polres Bima Tangkap Pria Bertato Bawa Senpi
Pelaku AR saat diidentifikasi oleh Tim Puma Polres Bima. Foto/Ist.
A A A
BIMA - Seorang pengendara membawa senjata api ( Senpi ) rakitan, berhasil diamankan oleh Tim Puma Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Yustisi COVID-19 pada Rabu (30/09/2020).

(Baca juga: Pabrik Mebel di Probolinggo Terbakar, 2 Buruh Tewas Terpanggang )

Pelaku diketahui berinisial AR (24) warga Desa Doro O'o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Awalnya AR ditahan oleh petugas razia lantaran tak menggunakan masker, di jalan lintas Bima-Sumbawa tepatnya di jalur dua Kalaki Desa Panda, Kecamatan Palibelo.

Saat ditahan, gerak-gerik pelaku sempat mencurigakan sebelum akhirnya digeledah seluruh badannya. Alhasil, Tim Puma Polres Bima pun berhasil mendapatkan satu pucuk senpi rakitan dengan tiga butir peluru aktif. (Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Petani di Musi Banyuasin Dibekuk Polisi )

"Kronologis kejadiannya pada saat pelaksanaan razia gabungan Yustisi COVID-19, anggota memberhentikan salah satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku karena tidak menggunakan masker. Setelah digeledah dan diperiksa identitasnya, ternyata dia menyimpan senpi rakitan berikut proyektil aktif," Kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo.

(Baca juga: Sejumlah Tokoh Papua Ingin Otsus Papua Dilanjutkan )

AR yang semula tak menyangka nasibnya seperti itu, akhirnya digelandang petugas menuju Mapolres Bima untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Pelaku pun akan dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa serta benda berbahaya. "Saat ini pelaku sedang kami interogasi untuk mengetahui dimana ia mendapat senpi rakitan dan peluru tersebut," terang Gunawan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)