Kejati NTT Lanjutkan Kasus Sengketa Kepemilikan Lahan Pemda di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Dkk Diperiksa
Rabu, 30 September 2020 - 09:23 WIB
loading...
Salah satu kegiatan pengukuran tanah pemda pada tahun 1997, Don Endo (kiri) mantan pegawai Pertahanan Kabupaten Manggarai.Foto/Ist
A
A
A
LABUAN BAJO - Sengketa masalah kepemilikan lahan Pemda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat setelah hampir beberapa tahun tidak diproses. Terbaru, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (30/9) kembali memeriksa beberapa nama.
(Baca juga: Lepas Pengawasan Ibu, Bayi 1,5 Tahun Tewas Tercebur Kolam)
Di antaranya Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Mabar Ambrosiylus Sukur, mantan Sekda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Don Endo mantan pegawai pertanahan Kabupaten Manggarai, dan Haji Ramang Ishaka selaku Fungsionaris Adat Nggorang.
(Baca juga: Yakin Nurmi Meninggal Bukan COVID-19, Keluarga Ngamuk dan Bawa Pulang Paksa Almarhum dari RSUD Bima)
Dari pantauan dan informasi yang didapat media di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar), beberapa nama pejabat yang aktif dan yang sudah pensiun diperiksa terkait lahan milik Pemkab Manggarai Barat yang berlokasi di Keranga/Torohlema Batu Kalo yang terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Diduga lahan pemda ini berpotensi hilang, dan bisa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 triliiun lebih dengan asumsi harga lahan disekitar tempat tersebut bisa mencapai Rp3,5 juta per meter persegi.
Bupati Manggarai Barat Ahustinus Ch Dula misalnya, diperiksa dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 pada Selasa (29/9/2020) sore. Meski demikian, beberapa rekan media yang memantau di depan pintu keluar kantor Kejari Manggarai Barat hingga malam tidak melihat Bupati Manggarai Barat keluar. Bupati Dula diduga meninggalkan kantor Kejari melewati bagian belakang kantor Kejari, dengan menggunakan mobi lain.
(Baca juga: Lepas Pengawasan Ibu, Bayi 1,5 Tahun Tewas Tercebur Kolam)
Di antaranya Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Mabar Ambrosiylus Sukur, mantan Sekda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Don Endo mantan pegawai pertanahan Kabupaten Manggarai, dan Haji Ramang Ishaka selaku Fungsionaris Adat Nggorang.
(Baca juga: Yakin Nurmi Meninggal Bukan COVID-19, Keluarga Ngamuk dan Bawa Pulang Paksa Almarhum dari RSUD Bima)
Dari pantauan dan informasi yang didapat media di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar), beberapa nama pejabat yang aktif dan yang sudah pensiun diperiksa terkait lahan milik Pemkab Manggarai Barat yang berlokasi di Keranga/Torohlema Batu Kalo yang terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Diduga lahan pemda ini berpotensi hilang, dan bisa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 triliiun lebih dengan asumsi harga lahan disekitar tempat tersebut bisa mencapai Rp3,5 juta per meter persegi.
Bupati Manggarai Barat Ahustinus Ch Dula misalnya, diperiksa dari pukul 09.00 hingga pukul 17.00 pada Selasa (29/9/2020) sore. Meski demikian, beberapa rekan media yang memantau di depan pintu keluar kantor Kejari Manggarai Barat hingga malam tidak melihat Bupati Manggarai Barat keluar. Bupati Dula diduga meninggalkan kantor Kejari melewati bagian belakang kantor Kejari, dengan menggunakan mobi lain.
Lihat Juga :