Kejati NTT Lanjutkan Kasus Sengketa Kepemilikan Lahan Pemda di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Dkk Diperiksa

Rabu, 30 September 2020 - 09:23 WIB
loading...
A A A
Selain Bupati Manggarai Barat, tampak juga mantan Sekda Manggarai, Frans Paju Leok keluar dari ruangan Kejari Mabar pada pukul 17.55, selasa (30/9).

Menurut keterangan mantan Sekda Kabupaten Manggarai ini, aset Pemda tersebut diserahkan fungsionaris adat Nggorang, yakni Haji Ishaka (alm) kepada Pemkab Manggarai saat dirinya menjabat sebagai Asisten I di Kabupaten Manggarai, sebelum pemekaran Kabupaten Manggarai Barat. Namun, proses administrasi belum sempat diurus hingga pemekaran dari Kabupaten induk Kabupaten Manggarai menjadi Kabupaten Manggarai Barat tanah aset milik Pemda ini belum terdaftar di bagian aset

"Saya ceritakan apa adanya. Apa yang saya buat waktu itu, saya ceritakan. Yah bahwa itu tanah pemda. Saya mengukuhkan kembali apa yang saya buat tentang tanah itu. Karena perintah Pimpinan waktu itu untuk melakukan pengukuran. Hanya yang Kita sayangkan selama ini tidak pernah diperjelas statusnya sejak Mabar (Manggarai Barat) terpisah. Tahun pengukuran mei 1997, Dengan total luas 30 hektar. Penyerahan nya waktu itu katanya seluas itu, makanya kita lakukan pengukuran. Dulu BPN Kita libatkan untuk melakukan pengukuran, Camat Komodo waktu itu Vinsen Dahur, dan saya pada saat proses pengukuran waktu itu menjabat sebagai Asisten 1 asisten tata Praja yang membidangi ini" kata Frans.

Frans Paju Leok menambahkan, bahwa lahan yang diberikan Fungsionaris Adat ini rencananya akan dibangun sekolah menengah perikanan berdasarkan instruksi Bupati Manggarai saat itu Gaspar P Ehok. Saat itu dia bersama Kadis Perikanan Fidelis Kerong datang untuk mengecek lokasi tersebut, dan melakukan pengukuran. Menurut Frans Paju Leok kegiatan tersebut ada dokumentasinya, dan juga ada dokumennya.

Sekda di Manggarai ini mengutarakan, kekecewaannya terhadap aset pemda ini yang sampai sekarang tidak menjadi aset pemda, apalagi di lahan tersebut mempunyai potensi yang sangat luar biasa.

"Saya secara pribadi tidak rela, karena tanah itu diberikan untuk kepentingan umum. Kalau ada proses individualisasi didalamnya, berarti ada penyimpangan hukum dan setiap pelanggaran itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat Mabar," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Rekomendasi
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved