Pil Narkoba Dalam Tahu Goreng Diselundupkan ke Rutan Salatiga

Selasa, 29 September 2020 - 15:35 WIB
loading...
Pil Narkoba Dalam Tahu Goreng Diselundupkan ke Rutan Salatiga
Petugas Rutan Salatiga, Jateng menggagalkan penyelundupan pil narkoba yang dikemas dalam tahu goreng. Foto/iNews TV/Lurisa Lulu
A A A
SALATIGA - Petugas Rutan Salatiga , Jateng menggagalkan penyelundupan pil narkoba yang dikemas dalam tahu goreng. Penyelundupan barang haram ke dalam rumah tahanan (rutan) oleh seorang pengunjung ini terungkap, Selasa (29/9/2020).

Sebanyak 91 pil memabukkan jenis Yarindo diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tahu goreng. Barang haram itu rencananya bakal diberikan untuk salah satu penghuni rutan. (Baca juga: "Mobil Goyang" di Halaman Masjid Raya Hebohkan Warga Sidimpuan)

Kepala Rutan Kelas 2 B Kota Salatiga, Andri Lesmano menjelaskan, penyelundupan barang haram ke dalam rutan berhasil digagalkan setelah petugas menemukan satu paket makanan berisi nasi dan lauk pauk yang di titipkan seorang pengunjung berinisial KY untuk napi bernama Kaka dan AA. (Baca juga: Demo Bebaskan Jerinx SID di Denpasar Bali Dibubarkan Polisi)

“Kecurigaan petugas muncul lantaran si pengunjung langsung pergi meninggalkan rutan. Benar saja, setelah di bongkar didapati banyaknya pil mengandung zat adiktif yang dimasukkan ke dalam tahu goreng,” ungakapnya.

Andri menambahkan, upaya penyeludupan ini pun telah dilaporkan ke Polres Salatiga. Kini peyidik tengah mengejar pelaku yang melarikan diri.

Petugas Rutan Salatiga kini tengah menyelidiki dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang kemungkinan telah lama beredar.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)