Bongkar Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Mimika, Polda Papua Sita Dokumen dan Periksa 65 Orang
Selasa, 29 September 2020 - 07:41 WIB
loading...
A
A
A
Kamal menjelaskan, tahun 2019 sentra pendidikan Kabupaten Mimika mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp14.183.983.592 untuk kegiatan belanja pengadaan makan minum siswa-siswi, guru, pamong asrama, dan serta karyawan sentra pendidikan. Namun, dari anggaran itu terealisasi senilai Rp12.731.255.900.
"Dari penggunaan anggaran yang terlealiasi di sentra pendidikan dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat berpotensi kerugian keuangan negara senilai Rp1 miliar rupiah, namun kami masih akan kembangkan lagi," jelas Kamal.
Kasus ini telah di tangani sejak dilaporkan ke Polda Papua berdasarkan Laporan polisi nomor LP/206/VIII/Res.3.1./2020/SPKT/POLDA PAPUA, tanggal 8 Agustus 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: sprin.Sidik/186.a/VIII/RES.3.1./2020/Ditreskrimsus, tanggal 8 Agustus 2020.
"Dari penggunaan anggaran yang terlealiasi di sentra pendidikan dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat berpotensi kerugian keuangan negara senilai Rp1 miliar rupiah, namun kami masih akan kembangkan lagi," jelas Kamal.
Kasus ini telah di tangani sejak dilaporkan ke Polda Papua berdasarkan Laporan polisi nomor LP/206/VIII/Res.3.1./2020/SPKT/POLDA PAPUA, tanggal 8 Agustus 2020 dan surat perintah penyidikan nomor: sprin.Sidik/186.a/VIII/RES.3.1./2020/Ditreskrimsus, tanggal 8 Agustus 2020.
(zil)
Lihat Juga :