SK Pengangkatan Tak Kunjung Terbit, CPNS 2018 Tana Toraja Mengadu ke Sekkab
Senin, 28 September 2020 - 20:30 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
TANA TORAJA - Calon pagawai negeri sipil (CPNS) lingkup pemerintahan Kabupaten (pemkab) Tana Toraja formasi tahun 2018 tak kunjung menerima SK pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Memang benar, semua CPNS hasil seleksi CPNS tahun 2018 belum terima SK 100%," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS tahun 2018, Semuel T Bura kepada SINDOnews di Makale, Senin (29/9/2020).
Baca juga: CPNS Parepare Mengeluh Gara-gara Tak Kunjung Terangkat dan Gaji 80
Semuel mengakui, sejumlah CPNS 2018 sempat menemui dirinya untuk menyampaikan perihal SK PNS 100% yang belum terbit. Menindaklanjuti pengaduan CPNS 2018 itu, Samuel mengaku sudah mempertanyakannya langsung ke BKPSDM Tana Toraja.
Dari jawaban BKPSDM, SK 100% ASN belum diserahkan karena ada aturan baru yang mewajibkan SK pengangkatan itu diserahkan apabila, para CPNS telah diambil sumpahnya sebagai ASN. Sementara CPNS 2018 hingga kini belum diambil sumpahnya sebagai ASN.
"Terkait CPNS 2018 belum diambil sumpahnya sebagai ASN saya tidak tahu. Sebaiknya tanyakan langsung ke BKPSDM," kata Semuel.
Kepala BKPSDM Tana Toraja, Joni Tonglo saat dikonfirmasi membenarkan adanya aturan baru SK 100% ASN, yang diserahkan apabila CPNS sudah diambil sumpahnya sebagai ASN.
"Memang benar, semua CPNS hasil seleksi CPNS tahun 2018 belum terima SK 100%," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS tahun 2018, Semuel T Bura kepada SINDOnews di Makale, Senin (29/9/2020).
Baca juga: CPNS Parepare Mengeluh Gara-gara Tak Kunjung Terangkat dan Gaji 80
Semuel mengakui, sejumlah CPNS 2018 sempat menemui dirinya untuk menyampaikan perihal SK PNS 100% yang belum terbit. Menindaklanjuti pengaduan CPNS 2018 itu, Samuel mengaku sudah mempertanyakannya langsung ke BKPSDM Tana Toraja.
Dari jawaban BKPSDM, SK 100% ASN belum diserahkan karena ada aturan baru yang mewajibkan SK pengangkatan itu diserahkan apabila, para CPNS telah diambil sumpahnya sebagai ASN. Sementara CPNS 2018 hingga kini belum diambil sumpahnya sebagai ASN.
"Terkait CPNS 2018 belum diambil sumpahnya sebagai ASN saya tidak tahu. Sebaiknya tanyakan langsung ke BKPSDM," kata Semuel.
Kepala BKPSDM Tana Toraja, Joni Tonglo saat dikonfirmasi membenarkan adanya aturan baru SK 100% ASN, yang diserahkan apabila CPNS sudah diambil sumpahnya sebagai ASN.
Lihat Juga :