SK Pengangkatan Tak Kunjung Terbit, CPNS 2018 Tana Toraja Mengadu ke Sekkab

Senin, 28 September 2020 - 20:30 WIB
loading...
SK Pengangkatan Tak...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
TANA TORAJA - Calon pagawai negeri sipil (CPNS) lingkup pemerintahan Kabupaten (pemkab) Tana Toraja formasi tahun 2018 tak kunjung menerima SK pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Memang benar, semua CPNS hasil seleksi CPNS tahun 2018 belum terima SK 100%," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS tahun 2018, Semuel T Bura kepada SINDOnews di Makale, Senin (29/9/2020).



Semuel mengakui, sejumlah CPNS 2018 sempat menemui dirinya untuk menyampaikan perihal SK PNS 100% yang belum terbit. Menindaklanjuti pengaduan CPNS 2018 itu, Samuel mengaku sudah mempertanyakannya langsung ke BKPSDM Tana Toraja.

Dari jawaban BKPSDM, SK 100% ASN belum diserahkan karena ada aturan baru yang mewajibkan SK pengangkatan itu diserahkan apabila, para CPNS telah diambil sumpahnya sebagai ASN. Sementara CPNS 2018 hingga kini belum diambil sumpahnya sebagai ASN.

"Terkait CPNS 2018 belum diambil sumpahnya sebagai ASN saya tidak tahu. Sebaiknya tanyakan langsung ke BKPSDM," kata Semuel.

Kepala BKPSDM Tana Toraja, Joni Tonglo saat dikonfirmasi membenarkan adanya aturan baru SK 100% ASN, yang diserahkan apabila CPNS sudah diambil sumpahnya sebagai ASN.

Terkait CPNS 2018 hingga kini belum diambil sumpahnya sebagai ASN, karena ada larangan mengumpulkan banyak orang.

"SK 100% ASN untuk CPNS 2018 sudah rampung. Tapi, belum bisa diserahkan karena CPNS 2018 belum diambil sumpahnya sebagai ASN," ujar Joni Tonglo.



Diketahui, penerimaan CPNS formasi 2018 Kabupaten Tana Toraja mendapat 128 kuota.Terdiri dari 81 kuota untuk formasi tenaga guru. Disusul formasi tenaga kesehatan sebanyak 8 orang. Sementara formasi tenaga teknis sebanyak 10 kuota

Kabupaten Tana Toraja juga mendapat kuota penerimaan CPNS 2018 formasi khusus sebanyak 29 kuota. Terdiri dari 28 formasi eks tenaga honorer kategori dua dan satu kuota formasi disabilitas untuk jabatan auditor ahli pertama.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Ibu di Tana Toraja...
Miris! Ibu di Tana Toraja Terpaksa Melahirkan di Jalan Terisolir Longsor, Bayi Meninggal
Tak Dapat Bantuan, Mahasiswa...
Tak Dapat Bantuan, Mahasiswa Perantau di Toraja Mulai Kelaparan
Mobile Vaccinator Sasar...
Mobile Vaccinator Sasar 12 Ribu Warga di Tana Toraja dan Torut
Stok Sempat Habis, Toraja...
Stok Sempat Habis, Toraja Dapat 30.000 Vial Vaksin dari Kemenkes
Presiden Jokowi Dijadwalkan...
Presiden Jokowi Dijadwalkan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja
Rekomendasi
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
29 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
43 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
50 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
51 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
1 jam yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved