Ini Motivasi Ferdian Paleka dkk Buat Video Prank Bingkisan Isi Sampah dan Batu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Video viral soal aksi prank Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan satu temannya berujung laporan ke polisi. Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pun bergerak cepat. Tubagus Fahddinar diamankan pada Senin (4/5/2020) pagi begitu diserahkan pihak keluarga untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya.
Dari pemuda yang akrab disapa TB inilah penyidik mengetahui motif Ferdian dan kawan-kawannya membuat video tak terpuji pemberian paket bingkisan berisi sampah dan batu. Saat ini, TB telah ditetapkan tersangka dan meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, ide untuk membuat video prank itu dari si A teman dari Ferdian Paleka tapi disetujui oleh teman-temannya, Ferdian dan TB. Motivasinya, untuk menambah konten di akun Youtube dan subscriber.
"Idenya dari si A tapi diaminkan sama yang lainnya (Ferdian dan TB). Mereka (pembuat video prank) bertiga (Ferdian, TB, dan A). Motivasinya nambah konten, nambah subcriber, tercetus ide itu," kata Galih, Selasa (5/5/2020).
(Baca: Video Prank Berbagi Makanan Berisi Sampah dan Batu di Bandung Viral di Medsos)
Penyidik, ujar Galih, tengah mencari dua pelaku lainnya, yakni Ferdian Paleka danA yang belum diketahui keberadaannya. "Kami terus usahakan (melakukan pencarian terhadap pelaku). Masyarakat yang tahu (keberadaan pelaju), laporkan dan yang bersangkutan diimbau menyerahkan diri," ujar Galih.
Disinggung tentang ibu dari Ferdian Paleka meminta maaf atas perbuatan anaknya, Kasat Reskrim menuturkan, siapa saja boleh menyampaikan permohonan maaf tetapi proses hukum tetap berjalan. "Siapa aja boleh minta maaf. Proses hukum jalan," tegas Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka cs dikecam netizen karena melakukan prank membagikan bingkisan berisi sampah dab batu kepada para waria di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Aksi tersebut direkam dan diunggah Ferdian di akun YouTube dan Instagram miliknya, @ferdianpalekaa. Dalam rekaman video itu, Ferdian dan dua temannya memperlihatkan beberapa kardus berisi sampah dan batu di dalam bagasi mobil.
Selanjutnya Ferdian dan temannya membagikanya bingkisan berisi sampah dan batubata itu kepada para waria yang sedang mangkal di tepi Jalan Ibrahim Adjie. Video tersebut pun viral dan mendapat kecaman dari para netizen.
(Baca: Rumah Pelaku Prank Kardus Berisi Sampah dan Batu Digeruduk Warga)
Pada Minggu (3/5/2020) malam, sejumlah warga bahkan sempat menggeruduk kediaman Ferdian di wilayah Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Namun Ferdian tak ada di rumah itu.
Dini, Sani, Luna, dan Pipiw, empat waria yang diberi bingkisan sampah, membuat laporan di Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka merasa sakit hati dan terhina oleh perbuatan Ferdian Cs.
Satreskrim Polrestabes Bandung bakal menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
Dari pemuda yang akrab disapa TB inilah penyidik mengetahui motif Ferdian dan kawan-kawannya membuat video tak terpuji pemberian paket bingkisan berisi sampah dan batu. Saat ini, TB telah ditetapkan tersangka dan meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, ide untuk membuat video prank itu dari si A teman dari Ferdian Paleka tapi disetujui oleh teman-temannya, Ferdian dan TB. Motivasinya, untuk menambah konten di akun Youtube dan subscriber.
"Idenya dari si A tapi diaminkan sama yang lainnya (Ferdian dan TB). Mereka (pembuat video prank) bertiga (Ferdian, TB, dan A). Motivasinya nambah konten, nambah subcriber, tercetus ide itu," kata Galih, Selasa (5/5/2020).
(Baca: Video Prank Berbagi Makanan Berisi Sampah dan Batu di Bandung Viral di Medsos)
Penyidik, ujar Galih, tengah mencari dua pelaku lainnya, yakni Ferdian Paleka danA yang belum diketahui keberadaannya. "Kami terus usahakan (melakukan pencarian terhadap pelaku). Masyarakat yang tahu (keberadaan pelaju), laporkan dan yang bersangkutan diimbau menyerahkan diri," ujar Galih.
Disinggung tentang ibu dari Ferdian Paleka meminta maaf atas perbuatan anaknya, Kasat Reskrim menuturkan, siapa saja boleh menyampaikan permohonan maaf tetapi proses hukum tetap berjalan. "Siapa aja boleh minta maaf. Proses hukum jalan," tegas Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka cs dikecam netizen karena melakukan prank membagikan bingkisan berisi sampah dab batu kepada para waria di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Aksi tersebut direkam dan diunggah Ferdian di akun YouTube dan Instagram miliknya, @ferdianpalekaa. Dalam rekaman video itu, Ferdian dan dua temannya memperlihatkan beberapa kardus berisi sampah dan batu di dalam bagasi mobil.
Selanjutnya Ferdian dan temannya membagikanya bingkisan berisi sampah dan batubata itu kepada para waria yang sedang mangkal di tepi Jalan Ibrahim Adjie. Video tersebut pun viral dan mendapat kecaman dari para netizen.
(Baca: Rumah Pelaku Prank Kardus Berisi Sampah dan Batu Digeruduk Warga)
Pada Minggu (3/5/2020) malam, sejumlah warga bahkan sempat menggeruduk kediaman Ferdian di wilayah Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Namun Ferdian tak ada di rumah itu.
Dini, Sani, Luna, dan Pipiw, empat waria yang diberi bingkisan sampah, membuat laporan di Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka merasa sakit hati dan terhina oleh perbuatan Ferdian Cs.
Satreskrim Polrestabes Bandung bakal menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta.
(muh)