Pria Ini Tega Aniaya Anak Selingkuhannya Gara-gara Wajah Mirip Bapaknya

Senin, 28 September 2020 - 15:36 WIB
loading...
Pria Ini Tega Aniaya Anak Selingkuhannya Gara-gara Wajah Mirip Bapaknya
Polres Sleman saat menggelar rekosntruksi penganiyaan balita hingga tewas oleh JT di TKP, Senin (28/9/2020). Foto : Ist
A A A
SLEMAN - JT, 26 warga Caturharjo, Sleman tega menganiaya anak selingkuhannya yang masih balita, AF 4,5 hingga meninggal dunia. Anak itu dianiaya karena wajahnya tidak mirip dengan wanita yang diselingkuhinya, melain wajah bapaknya.

Kejadian itu dilakukan JT di rumah kontrakan mereka di Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman, Sabtu (8/8/2020) malam pukul 23.00 WIB. JT sendiri sekarang di tahan di Mapolres Sleman.(Baca juga : Balita Ini Meninggal Dianiaya, Selingkuhan Ibunya Jadi Tersangka )

“Penganiayaan itu tidak diketahui oleh ibu AF, AM, 25, sebab sedang bekerja di rumah makan,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binops) Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo saat reka ulang atau rekonstruksi atas peristiwa tersebut di lokasi kejadian, Senin (28/9/2020).

Sri Pujo mengatakan, ada empat belas adegan dalam rekonstruksi itu. Penganiayaan sendiri diawali saat AF ingin ke kamar mandi, namun karena kakinya bengkak, AF tidak bisa berjalan, sehingga digendong oleh kakaknya ke kamar mandi. AF kakinya bengkak karena dianiaya oleh JT.

Setelah dari kamar mandi, AF yang digendong kakaknya jatuh di dekat kamar mandi. Ketika jatuh tidak ditolong JT, justru malam dipukul badannya pakai balok dan ditendang pakai lutut. Hal itu menyebabkan AF tidak sadarkan diri. Mengetahui hal ini, JT membiarkannya sampai ibu AF, AM pulang dari kerja.

“Ketika itu AM tanya kepada JT kenapa anaknya, dijawab JT pingsan. AF kemudian dibawa ke Puskesmas Minggir, namun nyawanya tidak tertolong,” paparnya.(Baca juga: Pohon Beringin Tua dan Berakar Rapuh Tumbang Timpa TK Among Siwi )

Alasan JT menganiayan karena wajah anak itu tidak seperti ibunya melainkan seperti wajah bapaknya. JT sendiri sudah melakukan penganiayaan kepada anak selingkuhannya selama dua tahun. Penganiayaan dilakukan saat ibu dari anak-anak itu sedang bekerja.

“Dari pemeriksaan di tubuh anak itu, juga ada bekas sulutan rokok, luka goresan kuku. Namun dari hasil visum yang menyebabakn meninggal karena dipukul pakai kayu dan didengkul, “ jelasnya.

JT dalam kasus ini dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo 333 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal dengan ancaman 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya balita laki-laki AF 4,5 yang tinggal di Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman meninggal setelah mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan, Sabtu (8/8/2020) malam. Diduga balita itu dianiaya oleh selingkuhan ibunya sendiri JT.

Dimana ibu AF, AM, yang masih memiliki suami dan dua orang anak laki-laki sekitar tiga bulan tinggal di rumah kontrakan Dusun Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman bersama JT. JT sendiri statusnya masih bujang.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)