Polisi Periksa Dokter Anestesi dan Bidan RSUD Bulukumba

Senin, 28 September 2020 - 11:46 WIB
loading...
Polisi Periksa Dokter Anestesi dan Bidan RSUD Bulukumba
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memerika dokter anastesi dan bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memerika dokter anestesi dan bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba . Pemeriksaan terkait penyelidikan kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di rumah sakit tersebut beberapa waktu yang lalu. Baca : Keluarga Ibu-Anak yang Meninggal di RSUD Bulukumba Lapor Polisi

“Yang kami periksa dokter anestesi dan bidan yang menangani di ruang bersalin,”tukas Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir kepada SINDOnews, Senin (28/09/2020).

Fatir mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada dua tenaga medis untuk mengetahui metode penanganan yang dilakukan sehingga terjadi kematian ibu dan calon bayinya itu Jumat, 7 Agustus 2020 lalu. “Kami mau melihat bagaimana penanganan yang dilakukan tenaga medis saat itu,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya bakal melanjutkan pemeriksaan kepada dr Rizal yang menangani pasien di ruang bersalin. “Rencananya minggu depan,”tandasnya. Baca : Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Manajemen RS Terkait Kasus Kematian Ibu dan Janin

Sementara terpisah, tim kuasa hukum RSUD Bulukumba , Hendra Wahyudi membenarkah pemeriksaan terhadap kliennya itu. Menurutnya pemeriksaan tersebut terkait tindakan-tindakan medis yang dilakukan pada saat bertugas terhadap penanganan pasien.

"Benar klien kami diperiksa terkait tindakan-tindakan. Untuk pemeriksaan selanjutnya kami belum tau pemanggilan selanjutnya. Belum ada konfirmasi resmi yang kami terima,” tukasnya. Saat ditanya terkait hasil, ia enggan berasumsi terlalu jauh. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Ini kan belum final, itu menjadi domainnya penyidik. Kami dari penasehat hukum teradu, pada intinya tetap menghargai prosedur yang dijalankan dan hasilnya kita tunggu,” pungkas Hendra. Baca Lagi : Kejari Periksa Oknum Dinas Koperasi Makassar Hari Ini
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)