Pemenang Proyek Jalur Pedestrian Metro Tanjung Bunga Ada di Tangan Dinas PU

Senin, 28 September 2020 - 07:13 WIB
loading...
Pemenang Proyek Jalur...
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada acara pematokan lahan Pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (13/9/2020). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menjadi penentu siapa kontraktor yang akan memenangkan proyek jalur pedestrian Metro Tanjung Bunga Makassar . Saat ini tiga perusahaan yang lolos evaluasi telah diajukan ke Dinas PU untuk dipilih, salah satunya. Baca : Proyek Metro Tanjung Bunga Ditarget Selesai Tiga Bulan

"Kita sudah pilih tiga dan itu sudah kita usulkan ke pengguna anggaran (Dinas Pekerjaan Umum) untuk ditetapkan sebagai pemenang," ungkap Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar, Fuad Azis kepada SINDOnews. kemarin.

Kata dia, ketiga perusahaan yang disodorkan ke Dinas PU yakni PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Bumi Karsa. "Kita tinggal tunggu pemenang tender yang ditetapkan Dinas PU . Bisa sesuai jadwal, bisa juga cepat atau bisa juga lambat. Berdasarkan jadwal, pemenang tender diumumkan 29 September 2020," tuturnya.

Menurut Fuad, kontraktor yang ditetapkan sebagai pemenang tidak bisa langsung melakukan penandatanganan kontrak, sebab masih harus mengikuti masa sanggah yang jadwalnya sehari setelah pemenang tender diumumkan.

Kata Fuad, masa sanggah itupun memakan waktu selama sepekan. Namun, jika tidak ada masa sanggah maka prosesnya bisa dilanjutkan pada tahapan penandatangan kontrak agar bisa segera dilakukan kontruksi fisik. "Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak ada gagal tender karena waktunya sudah mepet," jelasnya Fuad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved