25.000 UMKM Calon Penerima Bantuan Presiden di Gowa Diverifikasi

Minggu, 27 September 2020 - 13:38 WIB
loading...
A A A
Azis mengatakan, bantuan ini diberikan karena perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 mengalami penurunan, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk modal dan perputaran uang bagi pelaku usaha.

"Bantuan pusat ini merupakan dana hibah yang tidak wajib dikembalikan oleh para UKM," jelasnya.

Baca juga: Kerentanan UMKM Menjadi Penentu Tipe Bantuan yang Diterima

Ada enam indikator atau persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha.

Pertama nama pelaku usaha mikro, alamat rumah atau alamat tempat usaha, jenis usaha, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, modal usaha di bawah Rp50 juta dan omset pertahun di bawah Rp300 juta seperti warung, toko, kedai bahan campuran dan usaha produktif lainnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pedagang Warung di Indonesia Dapat Perlindungan Usaha
Raker Komisi IV DPRD...
Raker Komisi IV DPRD Bogor-Dinkukmdagin, Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
DPR Bersama BRI Dorong...
DPR Bersama BRI Dorong Pelaku UMKM di Batam Naik Kelas
Majukan Pelaku Usaha...
Majukan Pelaku Usaha di Pontianak, Kementerian UMKM Gelar MikroDOTS Gratis
Luncurkan Program Kumitra...
Luncurkan Program Kumitra di, Menteri UMKM: Penyaluran KUR Harus Tepat Sasaran
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Perkuat UMKM dan Pekerja...
Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia, ILO Dorong Inklusi Keuangan
Memperkuat Jantung Ekonomi...
Memperkuat Jantung Ekonomi Bangsa: Kisah Sukses UMKM di Jatim Fest 2025
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved