25.000 UMKM Calon Penerima Bantuan Presiden di Gowa Diverifikasi

Minggu, 27 September 2020 - 13:38 WIB
loading...
25.000 UMKM Calon Penerima...
25.000 UMKM calon penerima bantuan Presiden di Gowa memasuki tahap verifikasi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
GOWA - Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) melakukan verifikasi terhadap 25.000 UMKM yang ada di Kabupaten Gowa. Verifikasi ini untuk mendapatkan bantuan stimulus sebanyak Rp2,4 juta per UMKM melalui program bantuan presiden (banpres) produktif.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Andy Azis Pieter mengungkapkan, Kabupaten Gowa memang diberi kesempatan oleh pemprov Sulsel memasukkan 25.000 UMKM untuk diverifikasi agar mendapatkan bantuan.

Baca juga: Bansos Apa Saja yang Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menteri Erick

"Kami sudah memenuhi kewajiban memasukkan 25 ribu UMKM per tanggal 20 September kemarin. Selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi pusat, berapa jumlah UMKM yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan stimulus itu," ungkapnya, Minggu (27/9/2020).

Dua dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa yakni, Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan telah menyiapkan data valid 3.626 UMKM bakal penerima manfaat tersebut.

Secara detil jumlah UMKM di Kecamatan Bontonompo sebanyak 1.767 UMKM dan di Bontonompo Selatan 1.859 UMKM.

Diketahui, di Kabupaten Gowa sendiri sebelumnya 898 UMKM yang terkategori usaha mikro dan kecil di Kabupaten Gowa juga telah menerima program banpres produktif. Bantuan ini merupakan tahap pertama sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo .

Azis mengatakan, bantuan ini diberikan karena perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 mengalami penurunan, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk modal dan perputaran uang bagi pelaku usaha.

"Bantuan pusat ini merupakan dana hibah yang tidak wajib dikembalikan oleh para UKM," jelasnya.

Baca juga: Kerentanan UMKM Menjadi Penentu Tipe Bantuan yang Diterima

Ada enam indikator atau persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha.

Pertama nama pelaku usaha mikro, alamat rumah atau alamat tempat usaha, jenis usaha, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, modal usaha di bawah Rp50 juta dan omset pertahun di bawah Rp300 juta seperti warung, toko, kedai bahan campuran dan usaha produktif lainnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas UMKM, Pedagang Warung di Indonesia Dapat Perlindungan Usaha
Raker Komisi IV DPRD...
Raker Komisi IV DPRD Bogor-Dinkukmdagin, Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
DPR Bersama BRI Dorong...
DPR Bersama BRI Dorong Pelaku UMKM di Batam Naik Kelas
Majukan Pelaku Usaha...
Majukan Pelaku Usaha di Pontianak, Kementerian UMKM Gelar MikroDOTS Gratis
Luncurkan Program Kumitra...
Luncurkan Program Kumitra di, Menteri UMKM: Penyaluran KUR Harus Tepat Sasaran
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Perkuat UMKM dan Pekerja...
Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia, ILO Dorong Inklusi Keuangan
Memperkuat Jantung Ekonomi...
Memperkuat Jantung Ekonomi Bangsa: Kisah Sukses UMKM di Jatim Fest 2025
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved