Didesak Periksa Kadis PUPR terkait Jalan Rumpin, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Jabar
Sabtu, 26 September 2020 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Kapan rencana penyidik meminta ketrrangan dari pihak-pihak terkait proyek ini termasuk Kadis PUPR Kabupaten Bogor? Kombes Pol Yaved Duma mengemukakan pihaknya belum masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan. "Kami masih klarifikasi dulu," ujar Kombes Pol Yaved Duma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Margarito Kamis mengatakan, untuk mengetahui duduk persoalan proyek jalan tersebut menjadi jelas, penyidik kepolisian harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR dan kontraktor proyek tersebut.
"Ya mau tidak mau kepala dinas PUPR dan kontaktor harus dimintai keterangan soal kerusakan dalam proyek jalan tersebut. Termasuk turun ke lapangan mencek kondisi jalan yang mengalami kerusakan," kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, selain itu pihak kepolisian harus transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap kerusakan yang terjadi di jalan yang baru selesai dibangun terebut.
Sebelumnya kontraktor Proyek Jalan Janala-Cicangkal menyatakan siap memperbaiki kerusakan di jalan yang didanai oleh APBD tahun 2019 senilai Rp15,3 miliar tersebut. Hal tersebut disampaikan Rudi Ferdinand kepada SINDOnews menanggapi pemberitaan soal kerusakan Jalan Janala-Cicangkal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Margarito Kamis mengatakan, untuk mengetahui duduk persoalan proyek jalan tersebut menjadi jelas, penyidik kepolisian harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR dan kontraktor proyek tersebut.
"Ya mau tidak mau kepala dinas PUPR dan kontaktor harus dimintai keterangan soal kerusakan dalam proyek jalan tersebut. Termasuk turun ke lapangan mencek kondisi jalan yang mengalami kerusakan," kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, selain itu pihak kepolisian harus transparan dalam melakukan penyelidikan terhadap kerusakan yang terjadi di jalan yang baru selesai dibangun terebut.
Sebelumnya kontraktor Proyek Jalan Janala-Cicangkal menyatakan siap memperbaiki kerusakan di jalan yang didanai oleh APBD tahun 2019 senilai Rp15,3 miliar tersebut. Hal tersebut disampaikan Rudi Ferdinand kepada SINDOnews menanggapi pemberitaan soal kerusakan Jalan Janala-Cicangkal.
Lihat Juga :