Residivis Larikan Sepeda Motor dan Ponsel Teman yang Tertidur

Jum'at, 25 September 2020 - 20:29 WIB
loading...
Residivis Larikan Sepeda Motor dan Ponsel Teman yang Tertidur
ilustrasi
A A A
OKI - Ungkapan pagar makan tanaman layak untuk menggambarkan tindakan Jono (45). Residivis kasus curanmor ini tega melarikan sepeda motor serta ponsel temannya sendiri yang tertidur.

Akibatnya, korban Andre (25) warga Tulung Selapan, OKI kehilangan sepeda motor Vixion dan ponsel dengan total kerugian sekitar Rp17 Juta. Peristiwa ini terjadi Mei lalu, dan pelaku ditangkap di Sungai Lumpur, Kamis (24/9/2020).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah mengungkapkan, awal mula terjadinya peristiwa Curat yang dilakukan oleh tersangka Jono, terjadi pada hari Senin 25 Mei 2020 lalu.

"Ketika itu tersangka datang bersama korban ke salah satu kontrakan yang berada di Desa Tulung Selapan, dengan tujuan untuk menginap," ujarnya, Jumat (24/9/2020).

(Baca juga: Warga Simpang Solar Protes Pembangunan Jalan Setapak Terkesan Asal-asalan )

Kemudian ketika dini hari saat korban tertidur pulas, pelaku keluar dan pergi membawa sepeda motor serta ponsel milik korban. Selain itu, korban juga dikunci dari luar.

"Sepeda motor dan ponsel korban diserahkan ke orang lain untuk dijual dan telah dijual di Kota Palembang seharga Rp3 juta," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)