Paling Terdampak COVID-19, UMKM Desak RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Jum'at, 25 September 2020 - 16:28 WIB
loading...
Paling Terdampak COVID-19,...
Merasakan dampak pandemi COVID-19, pengusaha UMKM berharap RUU Cipta Kerja segera disahkan. Foto sindonews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut UMKM berkontribusi besar pada perekenomian nasional dan menyerap tenaga kerja paling banyak. UMKM menyumbang 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Namun hal itu berbanding terbalik dengan layanan finansial yang diperoleh sektor UMKM. Porsi kredit UMKM dari perbankan hanya 19,6%. Dan itu sebagian besar dari bank-bank BUMN. (Baca: Bangun Kemandirian UMKM Jateng-DIY, Pertamina Gelontor Rp19 M)

"Akses finansial itu antara lain yang membuat sektor usaha mikro masih mendominasi UMKM kita selama 10 tahun terakhir. UMKM yang mampu terlibat dalam rantai perdagangan di Asia Tenggara juga cuma 6,3 persen," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, Jumat (25/9/2020).

Selama pandemi, ungkap dia, sektor usaha kecil dan menengah ini juga yang paling keras terdampak. Catatan Kemenkeu, sektor Usaha Menengah-Besar yang terdadmpak 82 persen. Sementara sektor Usaha Menengah Kecil yang terdampak 84 persen.

Dalam catatan Kemenkeu, tiga sektor usaha kecil dan menengah yang paling terdampak wabah adalah sektor akomodasi dan makan-minum (92,47%), sektor transportasi dan pergudangan (90,34%), dan sektor lainnya (90,34%).

Berdasar hasil kajian LIPI terakhir terkait dampak pandemi terhadap kinerja UMKM, Yustinus menyampaikan bahwa usaha yang relatif kurang terdampak pandemi adalah usaha yang berbasis online. "Sementara usaha mikro dan kecil umumnya masih mengandalkan toko/kios/lapak fisik," ujarnya.

Kajian LIPI menyebut bidang usaha yang paling besar penurunan penjualan di masa pandemi adalah industri pengolahan. Lebih 35 persen pelaku di industri pengolahan ini mengalami penurunan penjualan lebih dari 75%. Disusul bidang usaha perdagangan besar dan eceran.

Hampir 20 persen usaha di bidang ini mengalami penurunan penjulan di atas 75 persen. "Kondisi-kondisi seperti di atas, menjadikan sektor UMKM termasuk klaster pokok dalam RUU Cipta Kerja," terangnya.

Menurutnya, tujuan pokok klaster UMKM dalam RUU Cipta Kerja, tambah Yustinus, adalah untuk meningkatkan kemudahan, lebih memberdayakan, dan meningkatkan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved