Vonis Pelaku Pencabulan Anak di Cianjur, Pihak Korban Bersyukur-Pihak Pelaku Keberatan

Kamis, 24 September 2020 - 23:50 WIB
loading...
Vonis Pelaku Pencabulan...
Rina Suryani (Kanan) ,Ibu pelaku RP (11) yang menolak putusan Pengadilan Negeri Cianjur di Mapolres Cianjur. Foto/Ist
A A A
CIANJUR - Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur dengan pelaku RP (11) dan korban RTH (8) telah memasuki putusan Pengadilan Negeri Cianjur . Putusan menyebut pelaku harus direhabilitasi paling lama 6 bulan.

Nenek korban Aan (60) langsung sujud syukur menangis menerima putusan tersebut. Dia tak henti mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan pengusutan hingga tuntas. (Baca juga: Teror Video Call Cabul di UIN Alauddin Diminta Serius Ditangani )

"Saya juga bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri Cianjur bahwa pelaku harus direhabilitasi selama 6 bulan," katan dia di Mapolres Cianjur, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Perahu Terbalik Digulung Ombak, Dua Nelayan Cianjur Hilang, 1 Ditemukan Tewas )

Aan berpesan agar semua keluarga di Indonesia menjaga anaknya masing-masing jangan sampai menjadi korban sebagaimana yang dialami oleh cucunya. "Cukup cucu saya yang menjadi korban," kata dia sambil menangis.

Aan mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak kepolisian Polres Cianjur yang telah memproses kasus ini dari awal hingga menemui titik terang.

Namun keluarga pelaku yang menghadiri pembacaan putusan hakim di Mapolres Cianjur tersebut tidak terima jika anaknya dinyatakan terbukti bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Berkat Pemberdayaan...
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Kerajinan Asal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Global
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved