Ridwan Kamil Klaim Penanganan COVID-19 Membaik, Begini Penjelasannya

Kamis, 24 September 2020 - 21:04 WIB
loading...
Ridwan Kamil Klaim Penanganan COVID-19 Membaik, Begini Penjelasannya
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat videoconference dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitana, Kamis (24/9/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Meski kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jawa Barat terus bertambah, namun Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengklaim bahwa penanganan COVID-19 secara umum menunjukan perbaikan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar secara virtual dari rumah dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Bandung, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Pilwalkot Solo, Gibran-Teguh Nomor Urut 1 dan Bajo 2)

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu pun menjelaskan perihal membaiknya penanganan COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya. (Baca juga: Licin, Wanita Cantik Penipu Ini Ditangkap setelah Buron 8 Tahun)

Menurutnya, berdasarkan data periode 14-20 September 2020 terdapat beberapa perkembangan yang baik dalam penanganan COVID-19. Di periode tersebut terdapat 3 daerah zona merah (risiko tinggi) di Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Cirebon.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyebut, pada periode tersebut hanya Kota Bekasi yang masuk zona merah di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) yang merupakan episentrum penyebaran COVID-19 di Jabar.

Selain itu, Kang Emil juga memaparkan bahwa tingkat kematian akibat COVID-19 (case fatality rate) di Jabar menurun dan angka kesembuhan (recovery rate) pun meningkat.

"Sebelum ada koordinasi dari Pak Menko itu (tingkat kematian akibat COVID-19) di Jabar 2,4 persen, sekarang di angka 1,88 persen. Recovery rate sebelumnya di angka 53 persen, sekarang sudah membaik menjadi 59 persen (58,91 persen) dan ini sudah membaik secara umum," jelasnya.

Dalam Rakor yang juga dihadiri Kepala BNPB, Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, dan para kepala daerah lain se-Jabodetabek ini, Kang Emil pun menyoroti soal pergerakan masyarakat di Jabar, khususnya setelah penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dia menerangkan bahwa meski terdapat penurunan pergerakan masyarakat di sejumlah destinasi wisata dan hotel di Jabar imbas PSBB DKI Jakarta, pihaknya tetap memantau pergerakan masyarakat guna menekan potensi penyebaran COVID-19.

"Saya instruksikan kepada Kapolda dan Pangdam untuk melalukan kegiatan inspeksi pengurangan kepadatan di zona-zona seperti tempat makan dan cafe," sebutnya. Selain itu, pihaknya terus fokus memantau kawasan industri, termasuk mendorong perusahaan untuk melakukan tes swab PCR secara mandiri terhadap karyawannya.

Dalam rakor tersebut, Kang Emil juga memaparkan kondisi rumah sakit di Jabar. Berdasarkan laporan dari 320 rumah sakit rujukan COVID-19 se-Jabar per 19 September 2020, tingkat keterisian ruang isolasi untuk pasien bergejala ringan 46,24%, gejala sedang 62,61%, dan gejala berat 50,92%.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)