Ganjar: Penyelenggara Dangdutan di Tegal Seharusnya Disanksi
Kamis, 24 September 2020 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi menurutnya, perkembangan penanganan COVID-19 di Jateng saat ini masih belum bagus. Meski sudah menunjukkan penurunan, namun Ganjar tak menginginkan hal ini jadi kesempatan untuk memunculkan potensi berbahaya.
“Nah, karena nekat juga sekarang saatnya kita membuat aturan yang keras. Jangan pernah diizinkan lagi. Maklumat yang dari Kapolri juga sudah jelas, untuk kerumunan-kerumunan semacam itu,” tegasnya.
Pihaknya kembali meminta agar para elit politik, hingga kepala daerah untuk bersama-sama menjaga kondisi wilayahnya. Terutama agar tidak mengajari contoh yang tidak baik. (Baca juga: Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, Puluhan Anggota Klub Motor Ditilang)
Disinggung apakah akan menegur pada penyelenggara acara dangdutan tersebut, Ganjar menyerahkan sepenuhnya keputusan pada kepala daerah setempat. (Baca juga: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)
“Saya sudah sampaikan kepada pak Wakil Wali Kota untuk mereka berkomunikasi dan kemudian jadi pelajaran. Silahkan kalau memang ada pelanggarannya kasih aja sanksi,” pungkasnya.
“Nah, karena nekat juga sekarang saatnya kita membuat aturan yang keras. Jangan pernah diizinkan lagi. Maklumat yang dari Kapolri juga sudah jelas, untuk kerumunan-kerumunan semacam itu,” tegasnya.
Pihaknya kembali meminta agar para elit politik, hingga kepala daerah untuk bersama-sama menjaga kondisi wilayahnya. Terutama agar tidak mengajari contoh yang tidak baik. (Baca juga: Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan, Puluhan Anggota Klub Motor Ditilang)
Disinggung apakah akan menegur pada penyelenggara acara dangdutan tersebut, Ganjar menyerahkan sepenuhnya keputusan pada kepala daerah setempat. (Baca juga: KPU Sleman Undi Nomor Urut Paslon, DWS-ACH No 1, MuliA No 2, Kuda Maharsa No 3)
“Saya sudah sampaikan kepada pak Wakil Wali Kota untuk mereka berkomunikasi dan kemudian jadi pelajaran. Silahkan kalau memang ada pelanggarannya kasih aja sanksi,” pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :