Tersandung Kasus Hukum, Pasangan Hipni-Melin Tak Lolos Tahapan Pilkada Lamsel

Kamis, 24 September 2020 - 11:56 WIB
loading...
Tersandung Kasus Hukum,...
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Lampung Selatan (Lamsel) tidak meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lamsel Hipni dan Melin Haryani Wijaya. iNews TV/Heri
A A A
LAMPUNG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) tidak meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lamsel Hipni dan Melin Haryani Wijaya. Pasalnya, Melin pernah terjerat kasus hukum di Kejari Bandar Lampung tahun 2015.

Komisioner KPU Lamsel Bidang Hukum Mislamudin menyatakan pasangan Hipni-Melin tidak memenuhi syarat tersebut berdasarkan peraturan KPU nomor 9 tahun 2020 Pasal 4 ayat 2a.

"Bunyi pasal tersebut tidak pernah terpidana dikecualikan bagi mantan terpidana yang diancam 5 tahun penjara atau yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menjalani pidana penjara," ujar Mislamudin.

"Sedangkan terhitung saat pendaftaran Melin Haryani Wijaya baru 4 tahun menjalani saat menjadi mantan terpidana," tambahnya.

Sementara itu, Bawaslu Lamsel memberikan waktu selama tiga hari kerja kepada Bapaslon Hipni-Melin untuk melakukan pengaduan yang kemudian menjadikan hal tersebut sebagai kasus persengketaan. "Waktunya tiga hari," ujar Hendra Fauzi, Ketua Bawaslu Lampung Selatan. (Baca: Pandemi COVID-19, Bisnis Benur Vaname Aceh Lesu) .

Diketahui sebelumnya KPU Lamsel telah menetapkan 1 dari 3 Paslon, yakni pasangan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa untuk maju ke Pilkada. Sedangkan untuk pasangan Toni Eka Chandra dan Atoni Imam akan ditetapkan pada tanggal 1 oktober 2020 mendatang.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Putri Zulhas Resmikan...
Putri Zulhas Resmikan Renovasi Ruang Kelas SMP Muhammadiyah 1 Rajabasa
Kronologi Minibus Hantam...
Kronologi Minibus Hantam Truk Hino hingga Tewaskan 2 Mahasiswa asal Jabar
Kronologi Sopir Travel...
Kronologi Sopir Travel Lampung Dibunuh hingga Dibuang Penumpang ke Kolong Jembatan
Mantan Kepala BPN Lampung...
Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Ditahan di Kasus Sertifikat Tanah
Rekomendasi Kuliner...
Rekomendasi Kuliner Bakauheni: Kedai Apung Mbak Ninuk, Surga Seafood Segar Pinggir Laut
Menjelajahi Dasar Laut...
Menjelajahi Dasar Laut Tanpa Berenang di Sinema 4D Krakatau Park
Libur Lebaran 2026,...
Libur Lebaran 2026, Krakatau Park Jadi Magnet Wisatawan di Lampung Selatan
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved