Mengaku Dukun Sakti, 2 Pria Pujon Tipu Korban Rp18 M

Kamis, 24 September 2020 - 10:31 WIB
loading...
Mengaku Dukun Sakti,...
Atim Hariono, dan Sutris Sutrino, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polres Batu, karena kasus penipuan. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A A A
KOTA BATU - Atim Hariono, dan Sutris Sutrino, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polres Batu, dan harus mendekam di sel tahanan karena melakukan aksi penipuan .

(Baca juga: SPBI Desak Pemprov Jatim Tindak Tegas Pengusaha Nakal )

Keduanya mengaku sebagai dukun sakti dan bisa mendatangkan pedang katana antik dari Jepang, yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kenyataannya, keduanya bukan dukun saksi dan ditangkap polisi atas laporan penipuan sebesar Rp18 miliar.

Penangkapan kedua dukun sakti palsu tersebut dilakukan anggota Satreskrim Polres Batu, usai menerima laporan dari korban penipuan yang telah mentransfer uang sebanyak Rp18 miliar sejak tahun 2016 silam.

Menurut Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, korban terperdaya oleh ulah kedua pelaku karena tergiur untuk meraup keuntungan berlipat ganda. "Kepada korbannya, pelaku mengaku membutuhkan ritual khusus yang membutuhkan biaya untuk mengambil pedang katana kuno dari Jepang," terangnya.

(Baca juga: Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada )

Korban juga terkena bujuk rayu kedua pelaku, yang mengaku ritual akan gagal bila tidak disediakan dana segar. Takut uang yang sudah disetorkan hilang, akhirnya korban rela mentransfer uang kepada pelaku hingga empat tahun lamanya.

Harviadhi menyebutkan, selain menangkap kedua pelaku penipuan , anggotanya juga menyita sejumlah barang bukti penipuan tersebut, yakni puluhan ATM dan buku rekening berbagai bank, bukti transfer sejak tahun 2016, perangkat ritual berupa dupa, barang antik, keris, buku ritual dan doa, serta dua mobil yang dibeli pelaku dari hasil penipuan.

(Baca juga: Relawan Khofifah di Pilgub Jatim Dukung Kelana-Dwi Astutik )

Dukun sakti palsu tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Batu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan. Petugas juga masih melakukan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved