Ini Jurus Gubernur Jatim untuk Menghadapi Pademi COVID-19

Rabu, 23 September 2020 - 14:05 WIB
loading...
A A A
Belakangan, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 rutin menggelar operasi yustisi di setiap daerah. Dalam Pergub No. 53/2020 mengatur denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Untuk perorangan adalah Rp250.000. Sedangkan untuk usaha mikro Rp1 juta, usaha kecil Rp2 juta, usaha menengah Rp10 juta dan usaha besar Rp50 juta.

"Operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum. Tujuannya tidak lain adalah mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan COVID-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan. Salah satu mengenakan masker," katanya.

Dalam setiap operasi yustisi dalam satu jam puluhan masyarakat terjaring dalam operasi. Ada yang mendapatkan sanksi sosial ada yang memilih denda administratif. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi segala regulasi yang dibuat pemerintah. Kebijakan tersebut sudah dikaji, dipertimbangkan secara matang dan dipastikan bermanfaat baik dari segi kesehatan dan keamanan bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ," ujarnya.

(Baca juga: United Tractors Bantu Ventilator untuk Tangani COVID-19 di Jatim )

Khofifah berharap, dengan ditegakkannya peraturan di tengah pandemi COVID-19 ini, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat. Masyarakat diminta agar menggunakan masker kemana saja dan mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk menekan penyebaran COVID-19 .

"Pada dasarnya kami tidak menghendaki atas adanya hukuman. Tapi, situasi penyebaran COVID-19 ini sangat berhubungan dengan kedisiplinan. Dengan masker, kita bisa melindungi diri dan orang di sekitar, sekaligus menyeiringkan kegiatan ekonomi dan pencegahan COVID-19 ," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu penyintas COVID-19 , Arifin mengaku puas dengan penanganan pasien COVID-19 di RS Darurat Lapangan. Setiap hari dia mendapatkan nutrisi dan vitamin yang mampu meningkatkan daya tahan tubuhnya.

"Saya dirawat di RS Lapangan ini sejak tanggal 7 Juni 2020. Saya dirawat selama empat hari. Tanggal 9 Juni saya dilakukan tes swab. Kemudian, tanggal 11 Juni saya dinyatakan sembuh dan bisa pulang ke rumah, setelah hasil tes swab saya negatif,” kata warga Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Labkesda Surabaya Mengecewakan, Tak Seperti Pernyataan Risma )

Penyintas COVID-19 lainnya, Wathonil Aziz mengaku menjalani perawatan selama sembilan hari di RS Darurat Lapangan tersebut. "Saya sembilan hari di sini, setelah hasil swab saya positif. Di sini ada dokter yang mobile melayani kita. Kita setiap hari tiga kali dicek kesehatan oleh dokter, dan diberi obat serta vitamin," katanya.

"Fasilitas di RS Lapangan membantu dirinya untuk sembuh. Apalagi, pasien di sana diberi kebebasan untuk beraktivitas. Enak di sini ada cafe-nya. Setiap pagi diajak dokter untuk senam. Lalu, tempat perawatannya memadai," imbuhnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Pimpin Misi Dagang Perdana,...
Pimpin Misi Dagang Perdana, Khofifah Sukses Integrasikan Pasar Jatim-Jateng Lebih dari Rp3,152 Triliun
Anggota Pramuka Kwarda...
Anggota Pramuka Kwarda Jatim-Masyarakat Perbaiki 143 RTLH dan Bersih-bersih Pantai
Khofifah Identifikasi...
Khofifah Identifikasi Kasus Pembakaran Gedung Negara Grahadi: Dilempari Molotov
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Rekomendasi
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved