Bupati Dodi Reza Instruksikan Kadin Kabupaten/Kota Gelar Musda
Rabu, 23 September 2020 - 12:11 WIB
loading...
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin selaku Ketum Kadin Sumatera Selatan memimpin rapat secara virtual bersama Kadin kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel, Selasa (22/9/2020).
A
A
A
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sumatera Selatan memimpin rapat secara virtual melalui aplikasi Zoom bersama Kadin kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (22/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut Dodi menginstruksikan agar Kadin kabupaten/kota se-Sumsel dapat melaksanakan Musyawarah Kabupaten atau Kota paling lambat akhir Oktober 2020 sehingga pada November 2020 bisa dilakukan Musyawarah Provinsi.
Hal ini disampaikan berdasarkan arahan dari Kadin Pusat yang mana sebagai syarat mengikuti Musyawarah Nasional harus terlebih dahulu menyelesaikan Musyawarah Kabupaten/Kota dan Musyawarah Provinsi.
"Ini tugas kita bersama dalam mempersiapkan musyawarah kabupaten/ kota dan musyawarah propinsi," ujar Dodi.
Lanjutnya, berdasarkan hasil dari berkonsultasi dengan pengurus Kadin Pusat bahwa dimasa Pandemi COVID-19 musyawarah bisa dilakukan secara virtual, dan bisa sebagian hadir secara fisik. "Untuk petunjuk teknis pelaksanaan musyawarah secara virtual nanti akan segera kita sampaikan," bubuhnya.
Ketua Harian Kadin Sumsel Affandi Udji, menuturkan jadwal tentatif pelaksanaan musyawarah propinsi akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2020 mendatang.
"Kami harap ada konstrubusi positif bagi Kadin kabupaten/kota se-Sumsel untuk musyawarah propinsi nanti. Sementara yang melaporkan sudah siap melakukan musyawarah kabupaten/kota ada lima yakni Palembang, Baturaja (OKU), Lubuklinggau, Pali, dan Kabupaten Banyuasin," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Dodi menginstruksikan agar Kadin kabupaten/kota se-Sumsel dapat melaksanakan Musyawarah Kabupaten atau Kota paling lambat akhir Oktober 2020 sehingga pada November 2020 bisa dilakukan Musyawarah Provinsi.
Hal ini disampaikan berdasarkan arahan dari Kadin Pusat yang mana sebagai syarat mengikuti Musyawarah Nasional harus terlebih dahulu menyelesaikan Musyawarah Kabupaten/Kota dan Musyawarah Provinsi.
"Ini tugas kita bersama dalam mempersiapkan musyawarah kabupaten/ kota dan musyawarah propinsi," ujar Dodi.
Lanjutnya, berdasarkan hasil dari berkonsultasi dengan pengurus Kadin Pusat bahwa dimasa Pandemi COVID-19 musyawarah bisa dilakukan secara virtual, dan bisa sebagian hadir secara fisik. "Untuk petunjuk teknis pelaksanaan musyawarah secara virtual nanti akan segera kita sampaikan," bubuhnya.
Ketua Harian Kadin Sumsel Affandi Udji, menuturkan jadwal tentatif pelaksanaan musyawarah propinsi akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2020 mendatang.
"Kami harap ada konstrubusi positif bagi Kadin kabupaten/kota se-Sumsel untuk musyawarah propinsi nanti. Sementara yang melaporkan sudah siap melakukan musyawarah kabupaten/kota ada lima yakni Palembang, Baturaja (OKU), Lubuklinggau, Pali, dan Kabupaten Banyuasin," paparnya.
Lihat Juga :