Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan
Selasa, 22 September 2020 - 23:44 WIB
loading...
A
A
A
Nurul mengatakan, Komisi B akan menelisik lebih jauh persoalan tersebut. Komisi B kata Nurul telah sepakat untuk berencana memanggil seluruh pihak yang terlibat.
Lebih jauh, Nurul juga mempersoalkan lambannya laporan. Hal ini akan menjadi catatan merah jika dugaan pungli ini sudah terbukti karena ada unsur pembiaran yang dilakukan pihak pengelola.
"Nah ini juga akan menjadi pertanyaan kami, kalau betul, inikan justu ada juga unsur pembiaran, para pedagang inikan diduga mengalihtangankan hingga menyewakan, padahal kalau mengacu sama regulasi itu tidak begitu. Itu sudah milik mereka, dan pengalihan hanya boleh ke anak atau keluarga jika ingin diwariskan tanpa ada embel-embel jual beli," ujarnya.
Baca Juga: Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Sementara itu Anggota Komisi B lainnya Hasanuddin Leo juga mengatakan hal serupa. Meski tanpa regulasi pun, pungutan menurut Leo harus tetap dinaungi oleh Petunjuk Teknis (Juknis) sementara hal ini sama sekali tidak ada.
Lebih jauh, Nurul juga mempersoalkan lambannya laporan. Hal ini akan menjadi catatan merah jika dugaan pungli ini sudah terbukti karena ada unsur pembiaran yang dilakukan pihak pengelola.
"Nah ini juga akan menjadi pertanyaan kami, kalau betul, inikan justu ada juga unsur pembiaran, para pedagang inikan diduga mengalihtangankan hingga menyewakan, padahal kalau mengacu sama regulasi itu tidak begitu. Itu sudah milik mereka, dan pengalihan hanya boleh ke anak atau keluarga jika ingin diwariskan tanpa ada embel-embel jual beli," ujarnya.
Baca Juga: Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Sementara itu Anggota Komisi B lainnya Hasanuddin Leo juga mengatakan hal serupa. Meski tanpa regulasi pun, pungutan menurut Leo harus tetap dinaungi oleh Petunjuk Teknis (Juknis) sementara hal ini sama sekali tidak ada.
Lihat Juga :