Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Jum'at, 24 Juli 2026 - 20:34 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan ada 2 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya kaitannya dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris. Kedua laporan itu ditangani polisi.
"Jadi ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya, pertama dari PWI, kedua dari MIO. PWI ditangani Direktorat Siber, sementara MIO ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelasnya.
"Pasti dalam proses laporan akan dilakukan pendalaman terkait tentang pelapor, saksi, dan barang bukti. Setelah itu akan ke tingkat saksi-saksi, ahli, apakah itu ada bahasa, kemudian undang-undang ITE, baru nanti akan melakukan, mengagendakan, memanggil orang yang diduga dilaporkan. Jadi ada tahapan," sambungnya.
"Jadi ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya, pertama dari PWI, kedua dari MIO. PWI ditangani Direktorat Siber, sementara MIO ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelasnya.
"Pasti dalam proses laporan akan dilakukan pendalaman terkait tentang pelapor, saksi, dan barang bukti. Setelah itu akan ke tingkat saksi-saksi, ahli, apakah itu ada bahasa, kemudian undang-undang ITE, baru nanti akan melakukan, mengagendakan, memanggil orang yang diduga dilaporkan. Jadi ada tahapan," sambungnya.
(jon)
Lihat Juga :