Sengkarut Kadin Jabar Berujung di Pengadilan, Ketum Ajukan Gugatan

Selasa, 22 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Tatan menambahkan, surat penolakan hasil muprovlub juga dikirimkan kepada Cucu Sutara yang terpilih sebagai Ketum Antarwaktu Kadin Jabar di Muprovlub Purwakarta. Tatan meminta Cucu Sutara menahan diri dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. "Untuk itu, Cucu Sutara tidak berhak menggunakan atribut Kadin Jabar, termasuk menduduki gedung Kadin Jabar sampai ada putusan pengadilan," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Tatan membeberkan, pelaksanaan Muprovlub Purwakarta dan produk yang dihasilkannya mengakibatkan program-program Kadin Jabar yang sudah berjalan maupun yang akan dijalankan terganggu.

"Fungsi kelembagaan Kadin Jabar dalam melayani dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah menjadi terganggu. Padahal, saat ini, peran serta pelaku usaha dalam menggerakan sektor rill di era COVID-19 dan pasca-COVID-19 untuk menyelamatkan masyarakat Jawa Barat dari krisis ekonomi sangat diperlukan," bebernya.

Selain itu, Kadin Jabar juga tengah menjalankan program kerja bantuan ketahanan pangan bagi pekerja maupun buruh terdampak pandemi COVID-19 serta melakukan percepatan penanggulangan dampak pandemi COVID-19 di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Program lainnya yang terganggu, yakni penyusunan laporan periodik tahunan Kadin Jabar kepada anggota biasa, anggota luar biasa, dan Kadin kabupaten/kota. Kemudian, penyusunan laporan kegiatan dan laporan penggunaan dana hibah dari Pemprov Jabar, hingga kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang berskala nasional maupun internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved