Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Kamis, 16 Juli 2026 - 11:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja, maka pihak yang pertama kali harus dimintai pertanggung jawaban adalah perusahaan pelaksana sesuai kontrak kerja dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, insiden tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PAM Jaya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.
"Jika hasil evaluasi maupun investigasi menemukan pelanggaran standar operasional dan ketentuan K3, maka sudah semestinya diberikan sanksi tegas sesuai isi kontrak, mulai dari peringatan, denda, hingga sanksi lain yang diatur dalam perjanjian kerja sama," ujarnya
Rio mengapresiasi langkah PAM Jaya yang menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara transparan.
Sikap tersebut menunjukkan PAM Jaya tidak menghindari proses hukum, melainkan menghormati mekanisme investigasi yang sedang berjalan. "Perlu dikedepankan saat ini adalah penegakan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai musibah ini dimanfaatkan untuk membangun opini yang tidak proporsional. Semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan sehingga tanggung jawab dapat ditetapkan secara adil," katanya.
Meski demikian, insiden tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PAM Jaya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.
"Jika hasil evaluasi maupun investigasi menemukan pelanggaran standar operasional dan ketentuan K3, maka sudah semestinya diberikan sanksi tegas sesuai isi kontrak, mulai dari peringatan, denda, hingga sanksi lain yang diatur dalam perjanjian kerja sama," ujarnya
Rio mengapresiasi langkah PAM Jaya yang menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara transparan.
Sikap tersebut menunjukkan PAM Jaya tidak menghindari proses hukum, melainkan menghormati mekanisme investigasi yang sedang berjalan. "Perlu dikedepankan saat ini adalah penegakan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai musibah ini dimanfaatkan untuk membangun opini yang tidak proporsional. Semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan sehingga tanggung jawab dapat ditetapkan secara adil," katanya.
(jon)
Lihat Juga :