Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, apabila ditemukan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja, maka pihak yang pertama kali harus dimintai pertanggung jawaban adalah perusahaan pelaksana sesuai kontrak kerja dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, insiden tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PAM Jaya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.

"Jika hasil evaluasi maupun investigasi menemukan pelanggaran standar operasional dan ketentuan K3, maka sudah semestinya diberikan sanksi tegas sesuai isi kontrak, mulai dari peringatan, denda, hingga sanksi lain yang diatur dalam perjanjian kerja sama," ujarnya

Rio mengapresiasi langkah PAM Jaya yang menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara transparan.

Sikap tersebut menunjukkan PAM Jaya tidak menghindari proses hukum, melainkan menghormati mekanisme investigasi yang sedang berjalan. "Perlu dikedepankan saat ini adalah penegakan prinsip akuntabilitas. Jangan sampai musibah ini dimanfaatkan untuk membangun opini yang tidak proporsional. Semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan sehingga tanggung jawab dapat ditetapkan secara adil," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Rekomendasi
Fakta Unik Piala Dunia...
Fakta Unik Piala Dunia 2026: Pertama Sejak 44 Tahun, Partai Final Tanpa Pemain Bayern Munich
Gara-gara Konten Satir...
Gara-gara Konten Satir Jampidsus, Mega Salsabillah Didatangi Polisi Jam 3 Pagi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
Berita Terkini
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved