Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:10 WIB
loading...
A A A
“Rasa aman, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, penghidupan, dan partisipasi sebagai hak dasar yang wajib dijamin dalam penanganan pengungsi’, tandasnya.

Gusli menyebut sedikitnya enam syarat yang harus dipenuhi sebelum proses pemulangan dilakukan. Pertama, keputusan pulang harus diambil secara sukarela tanpa tekanan fisik, psikologis, ataupun administratif. Kedua, keamanan kampung telah diverifikasi oleh pemerintah, aparat, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat.

“Ketiga, kebijakan harus berbasis data dan asesmen kebutuhan. Keempat, warga dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Kelima, rumah, air bersih, sekolah, puskesmas, dan sarana kehidupan lainnya telah berfungsi. Keenam, pemerintah melakukan pemantauan sekurang-kurangnya enam hingga 12 bulan setelah warga kembali”, paparnya.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari kosongnya posko, tetapi dari pulihnya kedaulatan negara atas ruang hidup masyarakat.

“Warga harus kembali tanpa rasa takut, anak-anak kembali bersekolah, puskesmas beroperasi, dan ekonomi keluarga dapat berjalan,” kata Gusli

Gusli menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung utama seluruh warga sipil Papua, tanpa membedakan latar belakang politik, suku, agama, maupun wilayah. Menurut dia, pemerintah perlu menjalankan pendekatan yang tegas terhadap kelompok bersenjata, tetapi tetap humanis dan terukur terhadap masyarakat.

“Ketegasan negara harus diarahkan kepada pelaku kekerasan, bukan kepada warga sipil. Sebaliknya, kepada masyarakat, negara harus hadir dengan pelayanan, perlindungan, dialog, dan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungsi tidak boleh diperlakukan sebagai beban pemerintah. Mereka merupakan warga negara yang hak-haknya terganggu akibat konflik dan harus dipulihkan.

“Pemulangan yang bermartabat adalah bukti bahwa negara hadir dan tidak membiarkan rakyatnya dikalahkan oleh teror. Kelompok separatis harus menghentikan kekerasan, sedangkan pemerintah harus memastikan warga Papua dapat pulang, hidup aman, dan menikmati pembangunan secara berkelanjutan,” pungkas Gusli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Kunjungi Yonif TP 861,...
Kunjungi Yonif TP 861, Sjafrie Minta Prajurit TNI Jaga Hubungan Baik dengan Warga Papua
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved