Polisi Bekuk 5 Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Jurang Berastagi
loading...
A
A
A
MEDAN - Personel Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima pria di dua lokasi, kawasan Pasar 9 Lahan Garapan, Labuhan Deli dan Pasar 3 Medan Marelan, Sumut , Selasa (22/9/2020).
Selain menangkap lima tersangka, personel Jatanras juga mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap korban. (BACA JUGA: Polrestabes Medan Tangkap Pelaku yang Menggorok Leher Janda )
Kelima pria tersebut diduga pelaku pembunuhan terhadap korban pria yang jasadnya ditemukan di jurang kawasan Berastagi, Tanah Karo, Sumut pada Jumat (18/9/2020) lalu. (BACA JUGA: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri )
Jasad pria tersebut diketahui bernama Jefri alias Asiong, warga Medan Sunggal. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat dengan bekas luka lebam di sekujur tubuh. (BISA DIKLIK: Beda Pendapat Soal Calon Bupati, Anggota DPRD Simalungun Aniaya Warga )
Polisi mengidentifikasi jasad yang ditemukan di jurang kawasan Berastagi, Tanah Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu. Foto/INEWSTv/Yudha Bahar
Untuk mengamankan pelaku, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mendobrak dan menggeledah dua rumah di dua kawasan itu. Dalam penggeledahan di rumah milik Danu di kawasan Medan Marelan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali dan kain seprai.
Barang bukti tersebut diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban Jefri alias Asiong. Korban dianiaya hingga tewas diduga akibat terlibat utang piutang yang tak sanggup dibayar sebesar Rp700 juta.
Septian Saputra, tetangga salah seorang pelaku mengatakan, proses penggeledahan berjalan cepat. "Pemilik rumah bernama Danu yang merupakan mantan satpam itu, memilik adik yang sering pulang larut malam dan membawa teman-temannya," kata Septian.
Sampai saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan itu. Polisi memburu satu terduga pelaku merupakan eksekutor pembunuhan korban Jefri alias Asiong.
Selain menangkap lima tersangka, personel Jatanras juga mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap korban. (BACA JUGA: Polrestabes Medan Tangkap Pelaku yang Menggorok Leher Janda )
Kelima pria tersebut diduga pelaku pembunuhan terhadap korban pria yang jasadnya ditemukan di jurang kawasan Berastagi, Tanah Karo, Sumut pada Jumat (18/9/2020) lalu. (BACA JUGA: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri )
Jasad pria tersebut diketahui bernama Jefri alias Asiong, warga Medan Sunggal. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat dengan bekas luka lebam di sekujur tubuh. (BISA DIKLIK: Beda Pendapat Soal Calon Bupati, Anggota DPRD Simalungun Aniaya Warga )
Polisi mengidentifikasi jasad yang ditemukan di jurang kawasan Berastagi, Tanah Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu. Foto/INEWSTv/Yudha Bahar
Untuk mengamankan pelaku, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mendobrak dan menggeledah dua rumah di dua kawasan itu. Dalam penggeledahan di rumah milik Danu di kawasan Medan Marelan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali dan kain seprai.
Barang bukti tersebut diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban Jefri alias Asiong. Korban dianiaya hingga tewas diduga akibat terlibat utang piutang yang tak sanggup dibayar sebesar Rp700 juta.
Septian Saputra, tetangga salah seorang pelaku mengatakan, proses penggeledahan berjalan cepat. "Pemilik rumah bernama Danu yang merupakan mantan satpam itu, memilik adik yang sering pulang larut malam dan membawa teman-temannya," kata Septian.
Sampai saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan itu. Polisi memburu satu terduga pelaku merupakan eksekutor pembunuhan korban Jefri alias Asiong.
(awd)