Polisi Bekuk 5 Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Jurang Berastagi
Selasa, 22 September 2020 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengamankan pelaku, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mendobrak dan menggeledah dua rumah di dua kawasan itu. Dalam penggeledahan di rumah milik Danu di kawasan Medan Marelan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali dan kain seprai.
Barang bukti tersebut diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban Jefri alias Asiong. Korban dianiaya hingga tewas diduga akibat terlibat utang piutang yang tak sanggup dibayar sebesar Rp700 juta.
Septian Saputra, tetangga salah seorang pelaku mengatakan, proses penggeledahan berjalan cepat. "Pemilik rumah bernama Danu yang merupakan mantan satpam itu, memilik adik yang sering pulang larut malam dan membawa teman-temannya," kata Septian.
Sampai saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan itu. Polisi memburu satu terduga pelaku merupakan eksekutor pembunuhan korban Jefri alias Asiong.
Barang bukti tersebut diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban Jefri alias Asiong. Korban dianiaya hingga tewas diduga akibat terlibat utang piutang yang tak sanggup dibayar sebesar Rp700 juta.
Septian Saputra, tetangga salah seorang pelaku mengatakan, proses penggeledahan berjalan cepat. "Pemilik rumah bernama Danu yang merupakan mantan satpam itu, memilik adik yang sering pulang larut malam dan membawa teman-temannya," kata Septian.
Sampai saat ini, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan itu. Polisi memburu satu terduga pelaku merupakan eksekutor pembunuhan korban Jefri alias Asiong.
(awd)
Lihat Juga :