Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya

Senin, 13 Juli 2026 - 14:43 WIB
loading...
A A A
-Kendaraan Pertama: Mobil Non-Listrik (Konvensional) → Dikenakan tarif PKB normal sebesar 2%
-Kendaraan Kedua: Mobil Listrik → Dikenakan tarif progresif 3% x 0% = 0%
-Kendaraan Ketiga: Mobil Non-Listrik (Konvensional) → Dikenakan tarif PKB progresif sebesar 4%

Melalui formula tersebut, sistem pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan non-listrik lainnya tetap berjalan adil sesuai ketentuan, sementara hak insentif bagi pemilik kendaraan listrik tidak berkurang sedikit pun.

Menuju Jakarta yang Lebih Bersih
Melalui sinergi antara kesadaran masyarakat dan stimulus regulasi dari pemerintah, Jakarta perlahan bergerak menuju era mobilitas hijau. Pembebasan PKB ini diposisikan sebagai nilai tambah yang sangat krusial bagi warga yang sedang menimbang-nimbang untuk membeli kendaraan baru, di samping faktor harga beli, daya jelajah baterai, dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya (charging station).

Bapenda DKI Jakarta berharap kebijakan fiskal yang suportif ini dapat menjadi pemantik utama bagi warga ibu kota untuk mengambil bagian dalam perubahan. Dengan memilih kendaraan listrik, masyarakat tidak hanya diuntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi langsung pada perbaikan kualitas udara demi masa depan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Hyundai Pamer Ioniq...
Hyundai Pamer Ioniq V Berdesain Cyberpunk dengan Jarak Tempuh 620 km
Rekomendasi
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
Tampil Stylish Tak Harus...
Tampil Stylish Tak Harus Mahal, Ini 7 Tips Pilih Fashion Pria ala Kreator Konten Muhamad Sadam
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved