Gelar Operasi Yustisi, Polsek Takkalalla Beri Sanksi Pelanggar

Selasa, 22 September 2020 - 11:18 WIB
loading...
Gelar Operasi Yustisi,...
Polsek Takkalalla, menggelar operasi yustisi untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
A A A
WAJO - Upaya personel Polsek Takkalalla, dalam menekan penularan COVID-19 di wilayah hukunya, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Operasi yustisi yang digelar di depan Mapolsek Takkalalla tersebut, untuk menegakkan Inpres No. 6/2020, Pergub Sulsel No. 66/2020, dan Perbub No. 54/2020. Dalam aturan hukum tersebut, telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Takkalalla, Iptu Bambang Purwanto. Operasi yustisi juga diikuti personel gabungan. "Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker," tegasnya.

"Saya ingin menyampaikan, bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 , dan kita akan tegas dalam operasi yustisi ini," pungkasnya.

(Baca juga: Kenalan di Facebook, Gadis 17 Tahun Digagahi Pemuda di Hotel )

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas menemukan warga yang lalai tidak memakai masker. Sebagai upaya pendisiplinan, petugas memberikan sanksi push up kepada warga. Selesai melaksanakan sanksi sosial, warga tersebut diberikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan, serta diberi masker secara gratis.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Expo Kemandirian Pesantren...
Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional di Wajo
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Dikreg LXIV Seskoad...
Dikreg LXIV Seskoad TA 2024 Kodim 1406 Wajo Resmi Dibuka
Banjir 3 Pekan di Wajo...
Banjir 3 Pekan di Wajo Sulsel Rendam Belasan Ribu Rumah, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih
Banjir Wajo Meluas Rendam...
Banjir Wajo Meluas Rendam 40 Desa di 5 Kecamatan, Ketinggian Air Capai 2 Meter
Banjir di Wajo, BNPB:...
Banjir di Wajo, BNPB: 1 Warga Meninggal, 12.931 Jiwa Terdampak
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved