Gelar Operasi Yustisi, Polsek Takkalalla Beri Sanksi Pelanggar

Selasa, 22 September 2020 - 11:18 WIB
loading...
Gelar Operasi Yustisi,...
Polsek Takkalalla, menggelar operasi yustisi untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
A A A
WAJO - Upaya personel Polsek Takkalalla, dalam menekan penularan COVID-19 di wilayah hukunya, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Operasi yustisi yang digelar di depan Mapolsek Takkalalla tersebut, untuk menegakkan Inpres No. 6/2020, Pergub Sulsel No. 66/2020, dan Perbub No. 54/2020. Dalam aturan hukum tersebut, telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Takkalalla, Iptu Bambang Purwanto. Operasi yustisi juga diikuti personel gabungan. "Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker," tegasnya.

"Saya ingin menyampaikan, bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 , dan kita akan tegas dalam operasi yustisi ini," pungkasnya.

(Baca juga: Kenalan di Facebook, Gadis 17 Tahun Digagahi Pemuda di Hotel )

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas menemukan warga yang lalai tidak memakai masker. Sebagai upaya pendisiplinan, petugas memberikan sanksi push up kepada warga. Selesai melaksanakan sanksi sosial, warga tersebut diberikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan, serta diberi masker secara gratis.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Expo Kemandirian Pesantren...
Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional di Wajo
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Dikreg LXIV Seskoad...
Dikreg LXIV Seskoad TA 2024 Kodim 1406 Wajo Resmi Dibuka
Banjir 3 Pekan di Wajo...
Banjir 3 Pekan di Wajo Sulsel Rendam Belasan Ribu Rumah, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih
Banjir Wajo Meluas Rendam...
Banjir Wajo Meluas Rendam 40 Desa di 5 Kecamatan, Ketinggian Air Capai 2 Meter
Banjir di Wajo, BNPB:...
Banjir di Wajo, BNPB: 1 Warga Meninggal, 12.931 Jiwa Terdampak
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved