Anggaran Tersedot COVID-19, Ini yang Jadi Atensi Besar Ridwan Kamil
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan, penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui bahwa penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.
Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19, Kang Emil menyatakan, pihaknya memberikan atensi besar terhadap implementasi penerapanan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jabar.
"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif harus terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan, masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," tegasnya.
Kang Emil juga menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah untuk APBD Perubahan 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisa, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran COVID-19.
Adapun kebijakan belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan layanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pembayaran kegiatan fisik tahun 2019, pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah, pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur strategis, dan dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap bagi instansi vertikal, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah.
Sebelumnya diberitakan, Provinsi Jabar telah menghabiskan anggaran hingga Rp2,3 trilun untuk penanganan COVID-19 dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jabar yang nilai totalnya mencapai Rp4,5 triliun.
"Penyerapan BTT untuk bantuan sosial sudah 48,4 persen (dari anggaran yang disiapkan Rp3,895 triliun) dan BTT untuk kesehatan sudah 78 persen (dari anggaran yang disiapkan Rp607 miliar)," sebut Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (2/9/2020).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Nanin Hayani Adam menerangkan, dari serapan anggaran BTT penanganan COVID-19 sebesar Rp2,3 triliun, Rp1,8 triliun di antaranya digunakan untuk jaring pengaman sosial.
Anggaran BTT untuk jaring pengaman sosial tersebut salah satunya digunakan untuk membiayai program paket bantuan sosial (bansos) senilai Rp500.000 per paket bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. (Baca juga: Selama Pancaroba, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem)
Menurut Nanin, penyesuaian anggaran BTT intens dilakukan. Hingga kini, sudah lima kali pergeseran anggaran dilakukan yang disesuaikan dengan kondisi penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar. (Baca juga: Merasa Dirugikan Aplikator, Komunitas Driver Online Layangkan Surat Terbuka ke DPRD Jabar)
"Kita tidak bisa memprediksi kapan pandemi berakhir. Di bidang kesehatan, pembelian kebutuhan penanganan COVID-19 terus berjalan. Di jaring pengaman sosial, data terus bergerak. Maka, kami harus menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi tersebut," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan, penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui bahwa penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.
Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19, Kang Emil menyatakan, pihaknya memberikan atensi besar terhadap implementasi penerapanan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jabar.
"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif harus terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan, masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," tegasnya.
Kang Emil juga menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah untuk APBD Perubahan 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisa, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran COVID-19.
Adapun kebijakan belanja daerah difokuskan untuk pemenuhan layanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, serta keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pembayaran kegiatan fisik tahun 2019, pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah, pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, pembangunan infrastruktur strategis, dan dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap bagi instansi vertikal, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah.
Sebelumnya diberitakan, Provinsi Jabar telah menghabiskan anggaran hingga Rp2,3 trilun untuk penanganan COVID-19 dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Provinsi Jabar yang nilai totalnya mencapai Rp4,5 triliun.
"Penyerapan BTT untuk bantuan sosial sudah 48,4 persen (dari anggaran yang disiapkan Rp3,895 triliun) dan BTT untuk kesehatan sudah 78 persen (dari anggaran yang disiapkan Rp607 miliar)," sebut Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (2/9/2020).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Nanin Hayani Adam menerangkan, dari serapan anggaran BTT penanganan COVID-19 sebesar Rp2,3 triliun, Rp1,8 triliun di antaranya digunakan untuk jaring pengaman sosial.
Anggaran BTT untuk jaring pengaman sosial tersebut salah satunya digunakan untuk membiayai program paket bantuan sosial (bansos) senilai Rp500.000 per paket bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. (Baca juga: Selama Pancaroba, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem)
Menurut Nanin, penyesuaian anggaran BTT intens dilakukan. Hingga kini, sudah lima kali pergeseran anggaran dilakukan yang disesuaikan dengan kondisi penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar. (Baca juga: Merasa Dirugikan Aplikator, Komunitas Driver Online Layangkan Surat Terbuka ke DPRD Jabar)
"Kita tidak bisa memprediksi kapan pandemi berakhir. Di bidang kesehatan, pembelian kebutuhan penanganan COVID-19 terus berjalan. Di jaring pengaman sosial, data terus bergerak. Maka, kami harus menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi tersebut," katanya.
(boy)